Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Hati-hati Jualan Online, Ini Modus Baru Penipuan

IMG-20240409-WA0076

Banjarmasin, TRIBRATA TV

Hati-hati menjual barang melalui online. Pasalnya ada modus baru penipuan yang menjebak penjual barang.

IMG-20240227-124711

Hal ini dialami HN, seorang mahasiswa di Banjarmasin yang baru sebulan menggeluti usaha jual beli mobil. Niatnya menjual mobil malah ia harus menebus mobilnya yang akan dijual.

Dalam penuturannya di Banjarmasin, Jum’at sore (14/4/2023) didampingi Advokat senior Dr H Fauzan Ramon SH MH, kata HN, saat ia menawarkan mobil melalui online, ia ditawari oleh seseorang untuk membantu menjualkan mobilnya.

HN dimintanya untuk mengaku sebagai sepupunya agar pembeli percaya kepadanya. Selanjutnya datang orang yang mensurvei mobil. Kemudian datang orang kedua yang mensurvei lagi untuk mengecek kondisi mobil. setelah itu, diajak tes drive keliling.

“Karena kita diminta oleh pihak pertama sebagai sepupu, disitu digiring untuk masuk kedalam polanya. Disaat itulah masuk dalam perangkapnya. Kemudian mereka melakukan penekanan kepada kita sebagai pihak penjual mobil. Orang itu mentransfer ke pihak pertama yang diakui sebagai keluarga,” tutur HN.

Di satu tempat, HN ditekan oleh orang yang mengaku sudah membeli mobilnya. “Gara-gara kamu mengaku sebagai sepupu, terpaksa aku mentransfer uang kepadanya. Jika awalnya tidak mengaku sebagai sepupu, pasti saya tidak ingin transaksi ini,” kata orang tersebut.

Saat itu HN ditekan dan disuruh mengakui kesalahannya yang mengaku sebagai sepupu yang menimbulkan transaksi antara orang tersebut dengan pihak pertama. Padahal kata HN, dirinya tidak menerima apapun. HN juga dirugikan karena melakukan transfer uang ke pihak pertama untuk mempercepat pelunasannya.

Alibi para penipu online tersebut, karena HN mengaku sebagai sepupu yang menimbulkan transaksi itu. Kemudian mereka melakukan penekanan kepada HN. Selanjutnya, karena untuk mau bertemu dengan pemilik mobil, harus menebus lagi dengan pelaku penipuan online tersebut.

“Jadi yang awalnya niat menjual mobil, saya yang harus membeli mobil itu lagi. Dengan bukti dipaksa bubuhkan tanda tangani kuitansi,” keluh HN.

Sementara itu, Advokat Fauzan Ramon mengatakan, ada dua laporan yang disampaikan pihaknya ke Polda Kalsel, yaitu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel.

Kata Fauzan, penipuan dengan berbagai cara, sudah menjadi-jadi di momennya Lebaran dan banyak korban.

“Kita sudah lapor resmi. Mudah-mudahan secepatnya laporan ini ditindaklanjuti dengan harapan supaya pelaku-pelaku kejahatan yang ada di Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan bisa terungkap. Sehingga masyarakat yang merasa dirugikan lewat online, lewat hp, mereka harus melapor,” tegas Fauzan.

“Jadi saya berharap kepada Kapolda baru sekarang, harus memperhatikan penipuan-penipuan lewat online. Karena ada alatnya di Krimsus itu kan ada tempat itu. Saya berharap itu. Karena jaringan mereka ini lebih canggih,” pungkas Fauzan. (nanang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *