IMG-20240501-WA0019
Hukum  

Dari Kasus Saling Lapor Penganiayaan, Seorang Tersangka DPO

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Satu dari tiga orang yang menganiaya secara bersama-sama kepada Ruri Novita Irawan alias Ovi (25) di Jalan Sutrisno Medan masih diburu polisi dan telah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

IMG-20240227-124711

“Semua yang dilaporkan korban Ovi masih diburu hingga tertangkap. Kasus ini tidak ada yang ditutupi semua tetap diproses sesuai dengan prosedur,” ucap Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung melalui Kanit Reskrim AKP Philip Purba melalui pesan WhatsApp, Jumat (15/4/2022) malam.

AKP Philip mengaku kasus penganiayaan itu terus diselidiki dan didalami petugas untuk mendapatkan rasa keadilan bagi korban Ovi.

“Yang jelas kasus itu secepatnya dituntaskan, ” papar mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini.

Diketahui polisi telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Namun seorang diantaranya Fadil melarikan diri. Penyidik memerlukan keterangan dari mereka dan ada hal yang perlu digali dari mereka tentang kasus penganiayaan itu.

Saling Lapor
Sementara itu Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Area, Joko Tarigan yang dilaporkan terlibat dalam penganiayaan Fadil membantah hal itu.

“Anggota yang resah melihat sikap beringas Pilu (orangtua Fadil) menghajar Ruri Novita Irawan sehingga spontan memukul, tapi tidak ada disiksa. Namun saya terbawa-bawa ikut melakukan pemukulan,”terang Joko Tarigan kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/4/2022) siang.

Joko diduga melakukan pemukulan kepada keluarga residivis masing – masing Pilu (ayah), Fadil (anak) dan Indra (menantu) di Jalan Sutrisno tepatnya depan toko GMT Medan.

“Saya tidak takut, hanya saja pemberitaan yang ada itu tidak benar ini ada aktor intelektualnya untuk menggiring saya sebagai pelakunya, ” ujarnya.

Karena itu, persoalan ini harus cepat selesai. Sebab Novi yang menjadi korban penganiayaan telah melapor ke Mapolsek Medan Area. Polisi meresponnya dengan menangkap seorang pelakunya, Pilu.

Ia menduga rekaman video telah diedit oleh pelaku intelektual untuk menyudutkan Joko Tarigan.

Hal ini diperkuat Ovi. “Laporan pengaduan itu mereka itu rekayasa,” ucap Ovi yang didampingi ibu kandungnya Riri (50) bersama dua orang temannya Akbar Maulana (20) dan Fatir (13).

Keduanya saksi mata yang melihat langsung peristiwa pengeroyokan yang dilakukan keluarga itu pada Ovi.

Kata Ovi, laporan pengaduan Fadil ke Polrestabes Medan penuh rekayasa, agar dia tidak ditangkap, karena dia merupakan salah satu pelaku yang ikut memegangi kedua tangannya bersama iparnya, Indra sehingga pelaku Pilu, leluasa memukulinya di depan toko GMT Jalan Sutrisno. Selain itu, bekas penganiayaan juga tidak ada di wajah Fadil.

“Kejadiannya pada hari Selasa (5/4/2022) setelah kejadian saya dianiaya mereka, saya jumpa Padil di Polsek Medan Area, dan setiap hari juga dia kulihat bekerja di toko GMT, jadi tidak benar dia dianiaya apalagi sampai opname”, beber Ovi.

Sementara Riri (50) ibu kandung Ovi meminta pada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku-pelaku lain penganiayaan anaknya.

“Karena dengan adanya laporan pengaduan pelaku Padil ke Polrestabes Medan seakan-akan dia menjadi korban dan anak saya menjadi pelaku” ucap Riri seraya meminta kepada pihak Polrestabes Medan untuk jeli melihat kasus ini. Yang diduga ada aktor intelektualnya dibalik laporan Padil. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *