Batu Bara, TRIBRATA TV
Nekad melakukan aksi pencurian bongkar rumah disiang bolong, Udin Bacok (49) warga Jalan Tandean, Gang Cendana, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi terpaksa diberi hadiah pelor timah panas karena melawan petugas Polsek Indrapura saat diringkus.
Kapolsek Indrapura, AKP Jonni Damanik, membenarkan personilnya telah mengamankan Udin Bacok bersama temannya, Sabtu (15/4/2023).
Disebut Kapolsek, Udin Bacok bersama temannya, Ahmadi Ifdhal (19) warga Dusun V Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Serdang Bedagai, melakukan pencurian di Dusun Anggrek, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Batu Bara.
“Kedua pelaku mendongkel pintu rumah Edi Suriono (47) saat korban dan istrinya lagi belanja ke pasar. Korban pergi ke pasar Minggu tanggal 09 April 2023 sekira pukul 09.00 WIB, pulang ke rumah pukul 10.30. WIB pintu rumahnya sudah terbuka dan kamarnya sudah berantakan,” jelas AKP Jonni.
Barang berharga yang hilang 5 buah cincin emas, 3 buah kalung emas , 3 buah anting- anting emas, 1 kalung emas, 1 Handphone merek Samsung Galaxy A 04E dan 2 celengan yang berisikan uang sekitar Rp9.000.000.
“Total kerugian korban berkisar 60 juta rupiah,” jelas Jonni.
Saat mendapat informasi Kanit Reskrim, Iptu Jimmy Sitorus dan tim langsung bergerak ke Tebing Tinggi.
“Udin Bacok berhasil diringkus di Tebing Tinggi Jumat (14/4/2023 sekira pukul 22.00. WIB dan menyusul dua jam kemudian Ahmadi Ifdhal. Saat ditangkap Udin Bacok melawan petugas dan terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki,” ujar Kapolsek.
Barang bukti handphone dan obeng telah diamankan petugas, sedangkan yang lain masih dalam pencarian. (Pelka)