Sergai, TRIBRATA TV
Polres Serdang Bedagai (Sergai) Polda Sumatera Utara musnahkan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) mulai tanggal 25 Maret – 5 April 2022 dengan total 112 tersangka, 6 diantaranya wanita.
Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud didampingi Wakil Bupati Sergai, H Adlin Umar Yusri Tambunan, Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, KBO Reskrim Ipda Qory O Siregar, Kasih Humas AKP R Gultom di halaman Satlantas Polres Sergai, Kamis (14/4/2022).
“Hasil operasi pekat yang dimusnahkan hari ini yaitu minuman keras (miras) berbagai merek dengan total 218 botol, 12 unit mesin judi tembak ikan dan 7 unit mesin Jackpot dimusnahkan dengan cara menggunakan alat berat jenis excavator dan wales,” ucap Ali Machfud.
Sambung Kapolres, operasi pekat hingga saat ini masih terus dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman dan mencegah gangguan Kamtibmas sebelum memasuki bulan Ramadan maupun menjelang hari raya Idul Fitri.
Hasil operasi pekat yaitu 5 kasus perjudian dengan 8 tersangka, 67 kasus narkoba dengan 77 tersangka 6 diantaranya perempuan, 1 kasus pornografi dengan 6 tersangka dan 17 kasus premanisme dengan 21 tersangka.
“Selama Operasi Pekat Polres Sergai mengungkap berbagai jenis kejahatan dengan tersangka sebanyak 112 orang yang diamankan,” papar Kapolres Sergai.
Kapolres berharap dengan operasi pekat ini dapat menekan gangguan Kamtibmas dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman selama bulan Suci Ramadhan maupun menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H.
Tampak hadir, Kepala Kejaksaan Sergai, Ketua PN Sei Rampah, Dandim 0204/DS diwakili Koramil 10/RS, Kapten. M Yasir, Ketua MUI Sergai, FKUB Sergai dan pejabat utama Polres Sergai.(hakim sitanggang)