3 PMI Ilegal dan Tekong Diamankan Babinsa Berakit

IMG-20240409-WA0076

Bintan, TRIBRATA TV

Babinsa Koramil 03/0315 Tanjunginang, Serda Hermin bersama Bhabinkamtibmas menangkap 3 orang yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Kampung Panglong, Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.

IMG-20240227-124711

Penangkapan PMI tersebut dilaporkan Babinsa kepada Komandan Kodim 0315/Tanjungpinang melalui Komandan Koramil 03/Binut Kapten Chb Dede Tri Hariyanto sekira pukul 22.40 WIB, Rabu 13 April 2022 kemarin.

BACA JUGA  Masuk Surabaya Ada Swab Antigen Gratis di Pos Cito

Serda Hermin yang sebelumnya menerima informasi dari masyarakat binaannya segera bergerak cepat memeriksa kevalidan informasi adanya PMI ilegal itu.

“Saya bersama Bhabinkamtibmas segera menggerebek dan ditemukan 3 orang yang diduga kuat sebagai PMI ilegal yang berada di rumah MA yang diduga sebagai tekong,” ucapnya.

Ketiga orang itu dan tekong kapal kemudian digiring ke Pos TNI AL Berakit untuk penyidikan lebih lanjut. Diketahui dari identitas ketiga orang tersebut berasal dari Kabupaten Karimun yang diduga akan berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal. (M.HOLUL)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *