IMG-20240501-WA0019

Terkait Bimtek Jahit Menjahit Tahun 2022, Ketua APDESI: Sudah Sesuai Prosedur

IMG-20240409-WA0076

Sergai, TRIBRATA TV

Program bimbingan teknik (bimtek) jahit menjahit yang dilaksanakan oleh masyarakat se Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 dilaksanakan sesuai prosedur.

IMG-20240227-124711

Kegiatan pemberdayaan masyarakat tersebut dilaksanakan pada tanggal 5-8 Juli 2022 bertempat di Gedung Pertemuan Wisma Distrik Serdang 1 (DSER 1) Kebun Gunung Pamela Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara.

Bimtek jahit menjahit yang diikuti 2 orang perdesa tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sebanyak 20 desa se-Kecamatan Sipispis mengikuti kegiatan itu, dengan dibagi menjadi 2 kelompok, dalam satu kelompok berjumlah 10 desa.

Pagu anggaran perdesanya mencapai Rp30 juta, dengan perincian Rp23 juta kepada vendor dan Rp 7 juta untuk desa dengan pengertian pembayaran PPH dan PPN sekaligus untuk biaya transportasi peserta (masyarakat) yang mengikuti bimtek pelatihan jahit menjahit.

Terkait adanya berita miring dari beberapa media online yang menduga kegiatan bimtek di Kecamatan Sipispis berbau korupsi dinilai kurang tepat.

Hal itu dikatakan Razali Purba, Ketua APDESI Kecamatan Sipispis. Ia memaparkan dengan jelas dan terperinci kepada awak media.

Menurutnya kegiatan pemberdayaan masyarakat tersebut sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai prosedur yang berlaku.

“Pelaksanaan kegiatan Bimtek itu sudah kami laksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), mengingat di Kecamatan Sipispis belum ada aula yang bisa menampung peserta 20 orang untuk Bimtek jahit menjahit itu, maka diambil inisiatif dari Camat untuk pinjam pakai aula wisma Distrik Serdang 1 untuk pelaksanaannya, selama 4 hari berturut-turut pada tanggal 5 sampai dengan tanggal 6, itu dipakai oleh peserta Bimtek pelatihan menjahit kelompok pertama kemudian tanggal 7 – 8 Juli 2022 dilanjutkan dengan kelompok kedua sesuai dengan kelompok yang pertama dan selesai pelatihan jahit menjahit pada tanggal 8 di bulan Juli di tahun 2022,” papar Kades yang mumpuni dan komunikatif ini.

“Terkait adanya pemanggilan dari Polres Tebing Tinggi bagian Tipikor itu kami benarkan untuk proses klarifikasi, kita sebagai masyarakat taat hukum, ya tetap kita hadir untuk klarifikasi, tapi untuk diduga korupsi itu perlu diklarifikasi, belum tentu keabsahannya,” tegas Kades yang dikenal rendah hati dan dekat dengan awak media ini. (h.stg)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *