Langkat, TRIBRATA TV
Polres Langkat mengadakan pelatihan ketahanan dan swasembada pangan di Gedung RS Soekanto, Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sumut, pada Sabtu (2/11/2024) kemarin. Pelatihan ini dipimpin KA SPN Polda Sumut, Kombes Pol Iwan Setyawan dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Langkat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati Langkat yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kab. Langkat, H. Suhkyar Mulyamin, Kabag SDM Polres Langkat, Kompol Muhammad Hasan serta jajaran Dinas Pertanian dan Peternakan sebagai narasumber.
Pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat, khususnya personel kepolisian, dalam memperkuat ketahanan pangan serta mendukung program swasembada pangan di wilayah Langkat.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Iwan Setyawan menekankan pentingnya ketahanan pangan di tengah situasi ekonomi yang tidak stabil. Menurutnya, swasembada pangan tidak hanya berperan dalam menjaga ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat tetapi juga menjadi upaya strategis untuk mendukung stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
“Kami berharap pelatihan ini bisa meningkatkan pemahaman para peserta tentang pentingnya ketahanan pangan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat, kita bisa bersama-sama mewujudkan swasembada pangan di Langkat dan sekitarnya,” ujar Kombes Pol Iwan Setyawan.
Suhkyar Mulyamin menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Polres Langkat yang aktif berperan dalam ketahanan pangan daerah. Ia menegaskan kolaborasi lintas sektor ini akan memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Narasumber dari Dinas Pertanian dan Peternakan memberikan penjelasan mengenai praktik pertanian dan peternakan yang efektif, mulai dari teknik budidaya hingga manajemen sumber daya lokal. Pelatihan ini diharapkan bisa mendorong peningkatan produktivitas pangan lokal dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah Sumut.
Acara ini tidak hanya menjadi ajang edukasi, tetapi juga wadah untuk mempererat kerja sama antara kepolisian, pemerintah, dan instansi terkait dalam menjaga ketersediaan pangan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan di masyarakat.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









