Polda Kalbar Asistensi Yanlik dan Pembangunan ZI Polres Sekadau

- Editorial Team

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekadau, TRIBRATA TV

Biro Perencanaan Polda Kalbar menggelar asistensi dan evaluasi pada pelayanan publik (yanlik) serta pembangunan zona integritas (ZI) di Polres Sekadau, Kamis (3/11/2022).

Kegiatan diawali dengan paparan dan pendalaman materi yang disampaikan Kabag RBP Rorena Polda Kalbar AKBP Ventie Bernard Musak beserta tim.

Materi yang disampaikan meliputi dasar hukum pembangunan ZI di lingkungan Polri, mekanisme pembangunan, metode penilaian, strategi pembangunan ZI serta evaluasi pelayanan publik.

Sedangkan pendalaman materi seputar penilaian ZI meliputi pemeriksaan dokumen pendukung yang terdiri dari 6 program yaitu manajemen perubahan, tata laksana, manajemen SDM, akuntabilitas dan pengawasan.

BACA JUGA  Bawa 8 Kg Sabu dan 4.370 Pil Ekstasi, 2 Warga Sanggau Diciduk Polda Kalbar

Dalam arahan sebelumnya AKBP Ventie Bernard Musak menyampaikan, maksud dan tujuan asistensi untuk mengetahui capaian pembangunan ZI di satker jajaran Polda Kalbar termasuk Polres Sekadau.

“Sebagaimana diketahui, pembangunan ZI merupakan program dalam upaya menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi pelayanan publik meliputi standar pelayanan, persyaratan, prosedur, waktu, biaya, sarana dan prasarana, kenyamanan dan kebersihan ruangan.

BACA JUGA  Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Sekadau Bagikan Paket Sembako

Sasaran evaluasi berikutnya yakni sarpras survei kepuasan masyarakat, ketersediaan sistem pengaduan dan kotak saran, jumlah petugas sesuai latar belakang kompetensi, petugas informasi pelayanan dan maklumat pelayanan publik.

“Asistensi yang kami lakukan sesuai dengan tujuan ZI dalam mengembangkan budaya kerja anti korupsi, kinerja yang baik dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya.
(Humas/Syamsumen)

BACA JUGA  Polda Kalbar Musnahkan 16,4 Kg Sabu dan 925 Pil Ekstasi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB