Marak Baliho di Jakarta Desak Penangkapan Rudianto Tjen, Babel Ikut Riuh

- Editorial Team

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

Publik dikejutkan dengan maraknya baliho dan spanduk berukuran besar yang memuat desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap politisi senior PDI Perjuangan, Rudianto Tjen.

Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Bangka Belitung itu kini menjadi sorotan tajam setelah wajahnya terpampang di sejumlah titik strategis di Jakarta, khususnya kawasan Kebayoran Baru dan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Baliho yang mencolok itu menampilkan foto Rudianto Tjen dengan sederet tudingan terkait kepemilikan aset bernilai fantastis.

Dalam narasi yang dituliskan, ia dikaitkan dengan bisnis tambang timah, kepemilikan lahan sawit, pabrik kelapa sawit, hingga aset tanah dan bangunan.

Beberapa poin yang tertulis dalam baliho antara lain:
– Diduga bos tambang timah dengan 2 unit kapal isap produksi senilai Rp500 miliar
– Diduga pemilik 20 ribu hektare lahan sawit dengan nilai sekitar Rp2 triliun
– Diduga memiliki 2 pabrik kelapa sawit senilai Rp1 triliun
– Diduga memiliki 500 aset tanah dan bangunan dengan total Rp700 miliar
– Dijuluki “manusia kebal hukum”

BACA JUGA  KPK Sita Logam Mulia dan Valas Bernilai Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Sukoharjo

Tak berhenti di situ, baliho tersebut juga menampilkan karikatur satir berupa tikus berdasi—ikon yang kerap dipakai dalam kampanye antikorupsi—dengan tulisan besar: “Tikus Berdasi Korupsi Semakin Jadi”.

Pesan yang sengaja ditampilkan seolah hendak menggerakkan opini publik agar lembaga antirasuah segera bertindak.

Fenomena ini bukan hanya menjadi perhatian warga ibu kota, tetapi juga menimbulkan riak di Bangka Belitung, daerah asal Rudianto Tjen. Warga maupun warganet di Babel ramai membicarakan maraknya baliho tersebut.

Diskusi di media sosial memanas, sebagian mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya KPK, menindaklanjuti tudingan yang dilontarkan, sementara sebagian lain menilai langkah pemasangan baliho itu lebih bernuansa politis ketimbang murni gerakan antikorupsi.

Di Babel, nama Rudianto Tjen memang bukan figur asing. Selain duduk sebagai anggota DPR RI beberapa periode, ia juga dikenal memiliki basis politik yang kuat. Karena itu, munculnya isu kekayaan dan tudingan bisnis tambang timah lewat baliho di Jakarta sontak memantik perhatian luas, terlebih Babel saat ini sedang berada dalam sorotan nasional terkait tata kelola pertambangan timah yang penuh masalah.

BACA JUGA  Rayakan HUT PDIP Ke-51, DPC PDIP Sitaro Optimis Menang

Hingga berita ini diturunkan, baik Rudianto Tjen maupun pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi.

Tidak diketahui pula siapa pihak yang berada di balik pemasangan baliho-baliho tersebut.

Namun, maraknya poster itu jelas mengirimkan pesan politik yang kuat: ada upaya membangun tekanan publik agar KPK menaruh perhatian khusus terhadap dugaan kekayaan politisi asal Babel itu.

Publik kini menanti dua hal. Pertama, respons Rudianto Tjen terhadap tudingan yang sudah terlanjur bergulir deras. Kedua, sikap KPK apakah akan menindaklanjuti desakan publik dengan langkah konkret atau membiarkan isu ini berhenti pada level opini semata.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sitaro Terima Penghargaan dari KPK, Ajak Masyarakat Dukung Pencegahan Korupsi

Di tengah iklim politik menjelang Pilkada serentak dan dinamika nasional yang semakin sensitif, kasus baliho antikorupsi ini bisa menjadi ujian penting bagi transparansi dan integritas demokrasi. Jika dibiarkan tanpa kejelasan, isu semacam ini hanya akan menambah ketidakpercayaan publik terhadap proses hukum dan politik di tanah air. (red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dari Tokoh Pemuda Desa ke Anggota DPRD, Perjalanan Politik Mahmuddun Hasibuan Bersama Partai Demokrat
Maju Calon Ketua DPD Golkar Tanjungpinang, Fathir Ingin Kembalikan Kejayaan Partai
PDIP Resmi Usulkan Moghtar Kaudis Jadi Ketua DPRD Sitaro, Surat Dibacakan dalam Paripurna HUT ke-19 Kabupaten
Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses
Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut
Di Musancab PDIP Taput, Rapidin Simbolon Tegaskan Militansi dan Konsistensi Berjuang untuk Rakyat
Musancab PDI Perjuangan Sitaro Digelar di Tagulandang, Olly Dondokambey Tekankan Soliditas dan Ketahanan Pangan
Anggota DPRD Sumut, Dasa M Sinaga Gelar Reses di Simalungun

Berita Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:11 WIB

Dari Tokoh Pemuda Desa ke Anggota DPRD, Perjalanan Politik Mahmuddun Hasibuan Bersama Partai Demokrat

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:42 WIB

Maju Calon Ketua DPD Golkar Tanjungpinang, Fathir Ingin Kembalikan Kejayaan Partai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:54 WIB

PDIP Resmi Usulkan Moghtar Kaudis Jadi Ketua DPRD Sitaro, Surat Dibacakan dalam Paripurna HUT ke-19 Kabupaten

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:17 WIB

Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:18 WIB

Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut

Berita Terbaru