Raja Ampat, TRIBRATA TV
Bidang Humas Polda Papua Barat gelar silaturahmi dengan wartawan di kota Waisai Kabupaten Raja Ampat, Kamis (3/6/2021) dini hari.
Kegiatan tersebut dipandu oleh Paur Pers Bagian Humas Polres Raja Ampat, Ipda Nasrullah didampingi dua anggota Bidang Humas Polda Papua Barat serta sejumlah anggota Polres Raja Ampat.
Dalam pertemuan itu dua anggota Bidang Humas Polda Papua Barat Briptu Dewi dan Bripda Ahmad Setiawan menampung sejumlah masukan dan pendapat dari para insan pers yang hadir pada saat itu.
Pertemuan yang bertajuk silaturahmi itu juga sebagai arena untuk mendengar pendapat, sejauh mana tingkat kemitraan insan pers dengan Polres Raja Ampat.
David Warmasen, seorang wartawan media online yang bertugas di Raja Ampat menyatakan hubungan kemitraan insan pers di Raja Ampat dengan Polres Raja Ampat berjalan dengan baik.
Menurut David, Polres Raja Ampat sangat baik membangun kemitraan dengan para wartawan di Raja Ampat, terutama dalam soal informasi.
David menilai,selama dirinya melakukan peliputan di Polres Raja Ampat tidak ditemukan kendala karena pihak polres transparan dalam memberikan informasi.
“Saya juga berikan apresiasi kepada Polres Raja Ampat, karena selama ini Polres Raja Ampat terbuka dengan kami terkait informasi,” ucapnya.
Selain itu, Isak, salah satu wartawan senior di Raja Ampat juga mengaku dalam hubungan kemitraan antara polres dan wartawan di Raja Ampat berjalan dengan baik.
“Saya sepakat dengan apa yang tadi David bilang, informasi kegiatan Polres selalu diinformasikan kami,”ujarnya.
Menurut Isak untuk mendukung kemitraan insan pers dan Polres Raja Ampat, maka ia minta Polres Raja Ampat agar menyediakan satu ruangan khusus bagi wartawan. Hal ini dinilai efektif sebab bisa mempermudah kedua belah pihak dalam melakukan sharing berbagai informasi terkait perkembangan di di Raja Ampat.(Macap)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









