Sibolga, TRIBRATA TV
Polres Sibolga Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang nelayan yang merangkap bandar Sabu berinisial WD (24) pada Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Jati Kelurahan Pancuran Dewa Kecamatan Sibolga Sambas Sibolga.
Dalam penangkapan itu diperoleh barang bukti berupa sabu sebanyak 9 paket kecil dengan berat total 0,53 gram, ponsel android dan uang Rp100.000 serta tas kecil.
Kapolres Sibolga melalui Kasat Narkoba AKP Sugiono mengatakan penangkapan tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat ada seorang laki -laki yang memiliki narkoba dan informasi itu dikembangkan Tim Opsnal Narkoba yang langsung mengamankan tersangka dari rumahnya serta dilakukan penggeledahan.
Tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mako Polres Sibolga dan diancam dengan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (nas)