IMG-20240501-WA0019

Biadab, Pria di Kubu Raya Tega Setubuhi Anak Tiri

IMG-20240409-WA0076

Kubu Raya, TRIBRATA TV

Biadab pantas tersemat untuk AM, pria berusia 40 tahun asal Punggur yang tega melakukan kekerasan bahkan mencabuli anak tirinya yang berusia 14 tahun.

IMG-20240227-124711

AM diamankan Satuan Reserse Polsek Kakap dan diback up Jatanras Polres Kubu Raya setelah Bibi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya pada Senin (28/2/2023).

Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan penuh kehati-hatian oleh Unit PPA Polres Kubu Raya, akhirnya AM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Senin (3/4/2023).

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas, Aipda Ade mengatakan penyelidikan dan penyidikan kasus ini harus ekstra hati-hati karena menyangkut anak di bawah umur.

“Tidak seperti tindak pidana umum lainnya, ini tindak pidana khusus yang memerlukan penyelidikan yang mendalam,” kata Ade, Kamis (6/4/2023).

“Hal ini terbongkar setelah bibi korban mendengar suara teriakan korban yang meminta tolong dari dalam rumahnya di Dusun Karya Tani, Desa Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada Senin sekira jam 11.30 Wib yang tidak jauh dari rumah bibinya,” terang Ade.

Selanjutnya, kata Ade, bibi korban meminta bantuan kepada warga setempat untuk mengecek ke rumah korban.

“Saat itu korban yang merupakan anak tiri pelaku berhasil melarikan diri dari rumah tersebut, dengan rasa takut korban berlari keluar rumah hanya menggunakan selimut untuk menutupi badannya, akibat kejadian tersebut bibi korban bersama korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kubu Raya untuk ditindaklanjuti,” terang Ade.

Diketahui, korban sering mendapatkan perlakuan kekerasan dari AM dan saat ini Polisi telah melakukan penyelidikan dan menetapkan AM sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Korban menjalani pemeriksaan medis dan mendapat pendampingan dari lembaga yang menangani perlindungan anak. (Rahmad.s)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *