Simalungun,TRIBRATA TV
Berawal dari kecurigaan warga Nagori Batu 20 atas gerak geriknya, Arnol Simanjuntak (49) warga Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terungkap melakukan pencurian.
Polisi Panei Tongah yang mendapat informasi tersebut kemudian mengamankan Arnol, Sabtu (4/4/2020). Selanjutnya aksi nekadnya melakukan pencurian diketahui setelah ia diinterogasi Polsek Panei Tongah.
“Ia mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian di rumah milik Jontra Martua Purba merupakan Pendeta GKPS,”kata Kapolsek Iptu Hendrianto, Senin (6/4/2020).
Lokasi dan waktu kejadian tepatnya di rumah sang Pendeta yang terletak di samping Gereja GKPS Jalan Sejahtera Nagori Simpang Raya Dasma Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun pada hari Senin Tanggal 30 Maret 2020 sekira pukul 11.00 wib.
“Ia berhasil mengambil barang berharga berupa 2 kalung emas,3 cincin emas,1 gelang emas dan uang tunai sebesar sepuluh juta rupiah,” ungkap Iptu Juni.
Namun,barang-barang hasil curian tersebut saat ini sudah digadaikan di Penggadaian di Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergei.
Sementara itu,uang tunai sebesar sepuluh juta rupiah sudah habis dipergunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp30 juta,”tandasnya. (Joe)