Kerinci, TRIBRATA TV
Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Panetai Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, semakin menggila.
Betapa tidak, para pelaku PETI dan pemodal memporak porandakan Hutan TNKS (Taman Nasional Kerinci Seblat) yang merupakan kawasan hutan yang dilindungi, untuk mengais pundi-pundi emas dari perut Bumi Kerinci tanpa mengantongi izin dan tidak memikirkan dampak dari kegiatan ilegal tersebut.
Dengan di jamahnya hutan TNKS tersebut dengan menggunakan alat berat jenis Excavator, habitat satwa yang hidup dilindungi oleh dunia internasional disinyalir terancam punah.
Satwa yang hidup di kawasan TNKS, Harimau Sumatera, Gajah, Kelinci Sumatera dan lainnya dikabarkan mulai keluar dari kawasan tersebut karena habitat dan ekosistem mereka sudah dihancurkan oleh manusia-manusia tidak bertanggung jawab yang melakukan aktivitas PETI.
Hal ini diutarakan oleh salah satu warga setempat, pada Sabtu 1 April 2023 via telepon.
Menurut narasumber, saratnya pertambangan emas tanpa izin di wilayah TNKS tersebut digandrungi oleh pemodal pemodal besar yang disinyalir berasal dari Kabupaten Merangin. Saat ini disinyalir ada 15 alat berat jenis Excavator memporak porandakan hutan TNKS tersebut.
Dan pengakuan narasumber, alat berat jenis Excavator yang menuju daerah Panetai yang merupakan Kawasan TNKS yang dijadikan lokasi PETI, harus melewati Kabupaten Merangin untuk sampai ke titik lokasi.
“Lima belas alat berat yang bekerja PETI di Panetai dengan bermacam merek, yang mereka hancurkan merupakan kawasan TNKS itu yuk, kami meminta kepada Badan pengelola hutan TNKS dan Kapolda Jambi untuk bertindak tegas terhadap para pelaku PETI di Kawasan ini” ujar narasumber. (Fitri)