IMG-20240501-WA0019

Waduh, Aktivitas PETI di Panetai Hancurkan Kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat

IMG-20240409-WA0076

Kerinci, TRIBRATA TV

Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Panetai Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi semakin menggila.

IMG-20240227-124711

Betapa tidak, para pelaku PETI dan pemodal memporak porandakan Hutan TNKS (Taman Nasional Kerinci Sebelat) yang merupakan kawasan hutan yang dilindungi untuk mengais pundi-pundi emas dari perut Bumi Kerinci tanpa mengantongi izin dan tidak memikirkan dampak dari kegiatan ilegal tersebut.

Akibat dijamahnya hutan TNKS menggunakan sejumlah alat berat jenis Excavator, menyebabkan tempat tinggal satwa-satwa yang dilindungi oleh dunia internasional sangat terancam kehidupan dan kelestariannya.

Berbagai jenis satwa hidup di kawasan TNKS, bahkan satwa yang dilindungi dan nyaris punah serta endemik Sumatera berada di kawasan hutan ini.

Tercatat ada Harimau Sumatera, Gajah, Kelinci Sumatera dan lainnya dikabarkan mulai keluar dari kawasan tersebut di karena habitat mereka mulai dimasuki alat-alat berat.

Habitat yang seharusnya dilindungi ini pelan-pelan mulai hancur atas keserakahan para pelaku PETI.

Hal ini diutarakan oleh seorang warga setempat, Sabtu (1/4/2023) via telepon.

Menurutnya spertambangan emas tanpa izin di wilayah TNKS tersebut digandrungi oleh pemodal-pemodal besar yang disinyalir berasal dari Kabupaten Merangin.

Dan pengakuan narasumber, alat berat jenis Excavator yang ada di kawasan Panetai yang termasuk dalam wilayah TNKS masuk melalui Kabupaten Merangin untuk sampai ke titik lokasi.

“Saya berharap kepada pemerintah dua Kabupaten,yakni Merangin dan Kerinci untuk memperketat setiap alat berat yang melintas menuju Kabupaten Kerinci, sebelum keadaan hutan TNKS kami makin Hancur dan kelestarian ekosistim bisa terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, Tamen Sitorus sampai berita ini diterbitkan belum bisa dikonfirmasi untuk mendengar keterangan dari yang bersangkutan. (Fitri/ Azan Firdaus)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *