Polda Kaltim Ungkap Kasus Ilegal Mining

IMG-20240409-WA0076

Balikpapan, TRIBRATA TV

Ditreskrimsus Polda Kaltim mengungkap kasus ilegal mining yang ada di wilayah Samboja Kilo 48. Dua tersangka ditangkap lantaran nekat melakukan pertambangan Batu Bara di wilayah Taman Hutan Rakyat (Tahura).

IMG-20240227-124711

“Dua alat berat juga disita serta tumpukan batu bara sebanyak 750 M/T menjadi barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo didampingi Dir Krimsus Kombes Pol Juda Nusa Putra dan Kasubdit Tipiter AKBP Bimo Ariyanto dalam Konferensi Pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Jumat (31/3/2023).

BACA JUGA  Berkat Aplikasi Dumas Presisi, Penjual Sabu Ditangkap Polisi

Kedua tersangka yang diamankan adalah seorang sebagai pemodal dan seorang lagi sebagai penambang. Yang masing-masing berinisial H dan BH.

“Polda Kaltim akan terus menindak berbagai pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat dan menganggu stabilitas Kamtibmas sesuai arahan Kapolri untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,”ujar Kombes Pol Yusuf Sutejo

Saat ini kedua pelaku ditahan Mapolda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (H.Dege)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *