Pontianak, TRIBRATA TV
Pelaku pengrusakan makam di pemakaman muslim di Jalan Abdul Rahman Saleh (BLKI) Pontianak Tenggara, Pontianak, diduga memiliki riwayat kelainan jiwa karena tidak dapat berkomunikasi dengan baik.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra didamping Kasat Reskrim, Kompol Indra Asrianto dan Kapolsek Pontianak Selatan, AKP. Muhammad Risky Rizal, Rabu (30/3/2022).
Menurut Kapolresta pengungkapan kasus yang sempat viral di media sosial tersebut berawal dari laporan H. Zulkarnain, penanggungjawab sekaligus pengurus pemakaman.
“Kami dapat laporan pada hari Minggu 27 Maret 2022 sekitar pukul 05.30 WIB, ada warga yang melihat sebelas makam sudah tercabut batu nisannya dan berserakan dan ada satu makam yang digali sekitar 40 cm”, kata Kapolresta.
Setelah mendapat laporan tersebut, Sat Reskrim Polresta Pontianak melakukan serangkaian penyelidikan dan petunjuk mengerucut kepada tersangka RA.
“Saat diinterogasi singkat, ternyata pelaku mengakui tidak hanya melakukan pengerusakan di Pemakaman Muslim BLKI, tetapi melakukan hal yang sama di pemakaman Gang Busri Jalan Imam Bonjol, Pontianak”, jelas Andi Herindra.
Namun warga Jalan Tanjung Harapan Pontianak Timur itu kata Kombes. Pol Andi Herindra tidak dapat berkomunikasi dengan baik, dan diduga memiliki riwayat kelainan jiwa. (masudi)