Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

H Kibal Dituntut Ringan, Kejari Tanjung Balai Diduga Terima Imbalan

IMG-20240409-WA0076

Tanjung Balai, TRIBRATA TV

Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai diduga menerima imbalan dari keluarga terdakwa H Muhammad Ikbal Batubara alias Kibal agar tidak memberikan tuntutan berat.

IMG-20240227-124711

Demikian dugaan itu disampaikan Syafrizal selaku tokoh pemuda Kota Tanjungbalai, Minggu (28/3/2021).

“Saya menerima informasi keluarga terdakwa H Kibal menyetorkan sejumlah uang agar Kejari Tanjungbalai tidak memberikan tuntutan berat terhadap H Kibal karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap Ibrahim Nasution,” katanya.

Oleh karena itu, Syafrizal meminta Kajatisu untuk mencopot jabatan Kajari Tanjungbalai karena takut menjatuhkan hukuman berat terhadap residivis pelaku penganiayaan H Kibal.

Syafrizal mengungkapkan, selama ini H Muhammad Ikbal Batubara alias Kibal kerap membuat resah masyarakat Kota Tanjungbalai karena melakukan aksi penganiayaan dan keluar masuk penjara.

“H Kibal ini pernah ditangkap bersama tiga rekannya AN alias Abal (37) warga Tanjungbalai, KH alias Udin (44) warga Aceh Selatan, dan TS alias Syahrul (37) warga Aceh Timur, terhadap korbannya Evin Edward Sitorus karena sakit hati masalah penggelapan kasus narkoba,” ungkapnya.

“Tak hanya itu, H Ikbal juga melakukan penganiayaan terhadap korbannya bernama Ardiansyah Putra di Kandang Lembu Mandurasa pada 2017. Terhadap kasus penganiayaan itu, Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai menjatuhkan vonis 2 tahun penjara,” sambungnya.

Lebih lanjut, Syafrizal menuturkan baru-baru ini H Kibal juga ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap warga bernama Ibrahim Nasution.

“Namun, kenyataannya dari informasi yang saya terima Kejari Tanjungbalai yang saat ini menangani kasus H Kibal takut memberikan tuntutan berat terhadap pelaku yang sudah jelas-jelas kerap mengulangi perbuatannya tersebut. Sehingga kasus ini menjadi tanda tanya besar,” tegasnya.

Syafrizal menambahkan, warga Kota Tanjungbalai sudah sangat resah melihat perbuatan H Kibal ini. Kami meminta agar H Kibal diberikan tuntutan yg berat seberatnya. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *