Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Kembali Patroli Malam

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV
Tim gabungan terdiri dari Polres Asahan, Subdenpom, Satpol PP dan PMI Asahan kembali melakukan patroli malam di sejumlah titik di Inti Kota Kisaran, Kamis (27/3/2020) malam.

Patroli yang dilakukan kali ini merupakan lanjutan dari patroli sebelumnya yang bertujuan untuk membubarkan warga yang masih berkumpul, dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.

IMG-20240227-124711

Kali ini, tim gabungan mengamankan sejumlah warga yang masih berkumpul. Sedikitnya 8 laki-laki dan 3 wanita diamankan petugas dan dibawa ke Mapolres Asahan.

BACA JUGA  Kodim 1013/Muara Teweh Ikut Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Talabang 2022

Pantauan wartawan, patroli hari ketiga ini difokuskan kepada tempat hiburan permainan seperti Game zone, bilyard dan cafe cafe yang masih ramai dikunjungi masyarakat.

Dalam patroli tersebut, petugas mengimbau melalui pengeras suara untuk tidak berkumpul-kumpul dan kembali ke rumahnya masing-masing.

“Kegiatan ini dilakukan demi mencegahnya penyebaran virus Corona. Selain menahan warga kami juga menahan sepada motor warga tersebut karena tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan tersebut,” ujar AKP M.Butar-Butar Kasubbag Dalops Bag OPS Polres Asahan, di sela-sela kegiatan.

BACA JUGA  Wabup Belu Apresiasi CSR dari Kopnuspos Kolaborasi PT Pos Indonesia

Lanjut M Butar Butar, warga yang diamankan dari salah satu permainan Game zone, karena mereka bersembunyi di dalam dan mengunci pintu tersebut.

“Kesebelas warga masih diperiksa di bagian Pos Polres Asahan untuk kami lakukan pendataan dan peringatan keras kepada warga tersebut. Kami menghimbau kepada masyarakat Asahan untuk mematuhi imbauan dari pemerintah agar tidak melakukan kerumunan massa atau berkumpul demi mencegah wabah virus Corona di kabupaten Asahan,” akhir Butar Butar usai kegiatan. (Gon)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *