IMG-20240409-WA0045
Hukum  

Sekdis BPBD Asahan Ketangkap Basah ‘Nggoreng’, Kadis Kominfo: Diberhentikan Sementara

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Asahan meringkus seorang ASN Pemkab Asahan, berinisial JS (56) saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama temannya, berinisial ID (46), Minggu (25/9/2022) lalu.

IMG-20240227-124711

Info dihimpun, keduanya diamankan saat berada di salah satu rumah di Komplek Perumahan DL Sitorus Jalan Karya LK V Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur, sekira pukul 21.30 WIB, beserta barang bukti butiran diduga Sabu seberat 0,19 gram dan 3 unit ponsel.

Dikonfirmasi terkait penetapan status keduanya, Kamis (29/09/2022), hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH tidak membalas konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan Whatsapp, meski terlihat tanda sudah dibaca.

Sementara itu, menanggapi penangkapan JS, ASN Pemkab Asahan yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas BPBD Asahan, Kepala Dinas Kominfo Pemkab Asahan Syamsuddin memastikan Pemkab Asahan tidak akan memberikan pendampingan hukum.

“Terkait hal ini bg Pemkab tidak memberikan bantuan hukum bg. Pemberhentian sementara bg dari jabatannya bg,” tegas Syamsuddin melalui pesan Whatsapp, sekira pukul 15.37 WIB. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *