Video: Polisi Grebek Kampung Narkoba di Jalan Kelambir V Medan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Tim gabungan Ditnarkoba Poldasu, Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Helvetia mengelar kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di kawasan perkampungan yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba di Kota Medan.

IMG-20240227-124711

Dalam kegiatan GKN kali ini, tim menyisir kawasan perkampungan diduga kerap jadi lokasi narkoba di Jalan Klambir V Gang Bilal dan Gang Manggis. Dari pengerebekan tersebut, polisi menangkap 4 orang laki-laki yang diduga pengguna serta pengedar narkoba.

GKN yang dilaksanakan pada Sabtu (26/3/2022) tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu M. Theo Dwi Hutama Ladja.

Kapolsek Helvetia Kompol H.E. Sihombing melalui Kanit Reskrim Iptu M. Theo Dwi Hutama Ladja mengatakan dalam penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa 4 gelas botol mineral yang diduga digunakan menjadi alat hisap sabu, 13 paket sabu dengan total berat 2,83 gram serta 3 paket ganja dengan berat 5,0 gram.

“Ada 4 laki-laki yang kami amankan masing masing berinisial AM (46) warga Jalan klambir V Gang Uncu, RR (24) warga Jalan Klambir V Gang Uncu, FH (52) Warga Jalan Klambir V depan Loby Laundry serta OS (38) warga Jalan Bakti Tanjung Gusta,” ucapnya.

Sebelumnya para tersangka ini sempat melarikan diri dengan melompat ke sungai dan menyeberang ke belakang ex gudang gula yang ada di seberang sungai. Namun beberapa anggota dengan sigap berenang menyeberang sungai dan mengejar tersangka hingga akhirnya kita bisa mengamankan para tersangka.

GKN tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan agar Kota Medan khususnya wilayah hukum Polsek Helvetia terbebas dari peredaran narkoba, ” pungkasnya. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *