Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Dalam upaya menegakkan kedisiplinan di lingkungan Polres Labuhanbatu, Provost tidak hanya memberikan tindakan kepada masyarakat yang melanggar, tetapi juga kepada anggota Polri dan ASN yang melanggar aturan parkir dilingkungan Polres Labuhanbatu. Selasa (26/03/2024).
Dalam razia dan penertiban parkir di lingkungan Polres Labuhanbatu tersebut, dipimpin Kanit Provost Polres Labuhanbatu Ipda M. Ali Napia Pohan untuk melakukan penertiban kendaraan sepeda motor yang parkir tidak pada tempatnya.
Sedikitnya 30 sepeda motor terjaring karena parkir sembarangan, serta perlengkapan dikenai sanksi penggembosan ban.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasipropam AKP Iwan Mashuri menyampaikan Propam bertekad untuk menegakkan kedisiplinan di lingkungan Polres. Penertiban parkir sembarangan adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi semua anggota Polri untuk menjadi contoh bagi masyarakat.