Kuantan Singingi, TRIBRATA TV
Kapolsek Singingi AKP Koko Sinuraya menertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Jumat (25/03/2022) pukul 14.30 WIB, di wilayah Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Penertiban ini karena mendapat informasi dari masyarakat ada kegiatan PETI di daerah Sungai Lombu tepatnya di dalam perkebunan karet.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Singingi AKP Koko F Sinuraya kepada wartawan mengatakan personil menemukan 1 unit mesin dompeng darat yang tidak beraktifitas.
“Kami merusak mesin dompeng darat tersebut agar tidak bisa digunakan lagi,” terang kapolsek.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah fuelpom dan tali belting. (herto)