Hukum  

Polsek Sengingi Tertibkan Aktivitas PETI

IMG-20240409-WA0076

Kuantan Singingi, TRIBRATA TV

Kapolsek Singingi AKP Koko Sinuraya menertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Jumat (25/03/2022) pukul 14.30 WIB, di wilayah Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

IMG-20240227-124711

Penertiban ini karena mendapat informasi dari masyarakat ada kegiatan PETI di daerah Sungai Lombu tepatnya di dalam perkebunan karet.

BACA JUGA  Kapolres Merangin Imbau Aktivitas PETI di Desa Sungai Pinang Dihentikan

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Singingi AKP Koko F Sinuraya kepada wartawan mengatakan personil menemukan 1 unit mesin dompeng darat yang tidak beraktifitas.

“Kami merusak mesin dompeng darat tersebut agar tidak bisa digunakan lagi,” terang kapolsek.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah fuelpom dan tali belting. (herto)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *