IMG-20240505-WA0006
Hukum  

Kapolres Merangin Imbau Aktivitas PETI di Desa Sungai Pinang Dihentikan

IMG-20240409-WA0076

Merangin, TRIBRATA TV

Diduga mengguritanya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Merangin, makin hari kian menjadi sorotan publik. Mulai dari jenis tambang lubang jarum, Domfeng hingga jenis alat berat yang melakukan aktivitas tambang ilegal itu.

IMG-20240227-124711

Terkait hal tersebut, Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, serta Kapolsek Sungai Manau Iptu Mulyono S.H. bersama unsur Forkompinda yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan melaksanakan pertemuan dengan warga Desa Sungai Pinang, Jum’at (09/09/2022) di kantor Desa Sungai Pinang.

Pertemuan ini untuk menyosialisasikan agar warga tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal (PETI).

Sosialisasi itu sebagai upaya mencegah aktivitas pertambangan ilegal di tengah masyarakat yang berpotensi merusak lingkungan.

Pada pertemuan tersebut, Kapolres Merangin yang diwakili Waka Polres Merangin Kompol Amos Yosua Viclonar Lubis SH, didampingi Iptu. Agung Heru dan personil Sat Intelkam serta jajaran Polsek Sungai Manau, menekankan agar Kepala Desa dan Perangkat Desa Sungai Pinang bersama-sama mengajak warganya sadar akan bahaya penambangan emas ilegal yang merusak lingkungan hidup.

“Warga diimbau tidak melakukan penambangan emas dengan merusak lingkungan, jadikanlah situasi seperti sedia kala dengan ekosisitim yang asri. Kita rindu keasrian alam dan diawali dari saat ini,” tegas Waka Polres.

Selain itu ia juga menyarankan kepada Kepala Desa Serta Perangkat Desa Sungai Pinang, untuk melakukan pendekatan kepada para pekerja tambang, agar menghentikan kegiatan tambang ilegal yang merusak lingkungan dengan cara menggunakan alat berat Exacvator.

“Disarankan kepada Kepala Desa dan warga Desa Sungai Pinang untuk melakukan penimbunan kembali lubang-lubang bekas penambangan ilegal dan memberdayakannya kembali menjadi lahan pertanian sawah serta budidaya ikan,” lanjutnya.

Ia juga mengajak upaya melaksanakan reklamasi dan menjadikan ekonomi P
produktif untuk sumber ekonomi contohnya perikanan disampaikan pada pertemuan tersebut.

“Momentum kesepakatan ini akan berjalan dengan maksimal dan selaras jika warga mengikutinya, yakni dengan menanamkan rasa saling menghargai dan saling jaga kelangsungan kelestarian alam,” kata Waka Polres.

Sementara Kapolsek Sungai Manau berharap dalam setiap kesempatan, ada koordinasi lintas sektoral untuk antisipasi peningkatan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

“Mimpi kita melihat air sungai yang jernih dan asri di sekitar lingkungan kita, kita hanya membutuhkan Kerjasama dan niat membenahi alam sekitar,” Iptu Mulyono. (Fitri)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *