Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Kejari Luwu Timur Masih Dalami Korupsi BLT Dana Desa Tarabbi

IMG-20240409-WA0076

Luwu Timur, TRIBRATA TV

Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur terus mendalami dugaan korupsi penyelewengan dan penyalahgunaan dana bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) yang dilakukan oleh oknum aparat Desa Tarabbi di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.

IMG-20240227-124711

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Zubair, melalui Kasi Intel, Hasbuddin membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi lewat pesan What’s Appnya, Senin (22/3/2021).

“Iya, sementara lanjuti pak, masih di roses, ” kata Hasbuddin kepada jurnalis demikian dikutip dari Indonesiasatu.co.id.

Diketahui sebelumnya, sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan diri Forum Persaudaraan Masyarakat Tarabbi (F-PMT) Kabupaten Luwu Timur, Sulsel melaporkan secara resmi kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur pada Kamis (11/2/2021).

F-PMT melaporkan sejumlah kasus dugaan penyimpangan yang diduga merugikan keuangan negara khususnya yang ada di Desa Tarabbi, Luwu Timur.

Koordinator F-PMT Iskaruddin dalam keterangan tertulis, Jumat (19/2/2021) menyampaikan yang dilaporkan yaitu adanya dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan d
dana Bantuan Langsung Tunai dana desa (BLT-DD) yang dilakukan oknum aparat Desa Tarabbi.

Dijelaskan, bahwa dalam isi surat laporan itu, tertulis adanya dugaan penyelewengan anggaran dana desa (DD) tahun 2018, 2019 dan 2020.

“Dugaan penyelewengan dana desa pada tahun 2018 sebesar Rp94 juta itu tidak ada proses penyelesaian dan tidak pernah di proses secara hukum sesuai apa yang menjadi tuntutan masyarakat, ” katanya.

“Adanya kasus penyelewengan anggaran yang sudah berulang kali yang mejadi keresahan masyarakat dikhawatirkan dapat memicu konflik sosial dan kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum akan hilang apabila kasus ini tidak di proses sampai tuntas, ” demikian isi surat laporan F-PMT itu.

F-PMT dalam surat itu meminta keadilan demi hukum kepada Kejari Luwu Timur untuk memproses secara hukum bagi oknum-oknum yang melakukan penyelewengan angggaran khususnya di desa Tarabbi. (Mulyadi)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *