IMG-20240501-WA0019

Bupati Nias Buka Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2023

IMG-20240409-WA0076

Nias, TRIBRATA TV

Bupati Nias Ya’atulo Gulo membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nias Tahun 2023 bertempat di ruang Oval lantai III Kantor Bupati Nias, Rabu (16/03/2022).

IMG-20240227-124711

Musrenbang dihadiri Wakil Bupati, Arota Lase, Sekretaris Daerah, Samson P. Zai, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati Nias dan para Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah, Para Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah, para Camat, pimpinan instansi vertikal dan Lembaga Swadaya Masyarakat dan tokoh masyarakat.

Dalam kata pembukaan Bupati menyampaikan, sebagaimana kita pahami bersama, Musrenbang RKPD Kabupaten merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017, salah satu tahapan penyusunan RKPD adalah penyusunan Rancangan RKPD yang merupakan proses penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten/Kota.

Undang – Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan adanya keterpaduan antara aspek partisipatif, teknokratis dan politik. Ini mencerminkan komitmen pemerintah akan pentingnya proses perencanaan sebagai rujukan dalam pelaksanaan pembangunan.

“Demikian juga halnya dengan Pemerintah Kabupaten Nias sangat menyadari akan pentingnya kualitas perencanaan, karena tidak dapat dipungkiri bahwa tingkat capaian kinerja (keberhasilan) pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan itu sendiri,”ucap Bupati.

Menurutnya, Musrenbang RKPD telah diawali dengan kegiatan Musrenbang tingkat desa, kecamatan dan forum perangkat daerah yang melibatkan segenap stakeholders pembangunan. Kesemuanya ini mencerminkan mekanisme perencanaan pembangunan telah mengedepankan prinsip-prinsip partisipatif, demokratisasi, transparansi serta integrated planning.

Berdasarkan dokumen perencanaan jangka menengah daerah atau RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2026 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2021, ditegaskan kedudukan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang merupakan tahun kedua memiliki arti yang sangat strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan menuju krmandirian daerah.

Arah kebijakan pembangunan akan difokuskan pada peningkatan daya dukung dan kualitas sumber daya ekonomi sebagai faktor pendorong bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan serta meningkatnya nilai tambah, lapangan kerja, investasi, dan daya saing perekonomian. Pembangunan juga difokuskan pada pengembangan dan peningkatan promosi sektor pariwisata unggulan yang ada.

Dengan prioritas peningkatan kualitas pelayanan dasar serta beberapa target pembangunan yang masih harus dicapai maka penajaman skala prioritas menjadi sangat penting, mengingat hampir semua usulan program yang telah disampaikan melalui Musrenbang RKPD di tingkat Desa dan Kecamatan, merupakan usulan rencana yang mendesak, objektif dan rasional.

“Demikian juga halnya tuntutan terhadap keadilan dan pemerataan pembangunan merupakan aspirasi yang wajib kita sikapi dan respon secara arif dan proporsional,” tutup Bupati. (F/Lase)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *