Sibolga, TRIBRATA TV
Mantan anggota DPRD Sibolga periode 2009-2014, Binner Siahaan mengaku setelah usai dari DPRD pernah menjadi aktor pengumpul upeti dari ilegal fishing dan mengantarkannya ke oknum penegak hukum yang berkompeten
Hal itu disampaikan Binner Siahaan, Kamis (16/3/2023) kemarin saat menjumpai wartawan TRIBRATA TV disalah satu kedai kopi di Sibolga
Binner mengatakan agar dirinya jangan ditulis inisial dan agar langsung ditulis namanya karena menurutnya kalau tidak benar ada upeti tidak mungkin mulus perjalanan dan operasi kapal ikan yang melanggar aturan.
Saat ditanya apakah dia memiliki bukti yang menguatkan tentang setoran tersebut, Binner mengatakan tidak mungkin ada bukti tertulis tentang itu. Namun yang jelas Binner sendiri mengaku stabil (upati) tersebut ke oknum aparat berseragam coklat, biru dan loreng.
Lebih jauh disampaikannya pihaknya mengusulkan agar Pemko Sibolga dan Pemkab Tapteng membuat Peraturan Daerah untuk melegalisir ilegal fishing.
Binner mengakui, ia sadar hal itu tidak mungkin, karena ada peraturan yang lebih tinggi melarang penggunaan alat tangkap terlarang.
Pantauan wartawan TRIBRATA TV dibeberapa tangkahan, sangat diyakini masih beroperasinya kapal ikan dengan menggunakan bom atau alat peledak. Dari jenis ikan tangkapannya diketahui jenis ikan karang, bebas melakukan pembongkaran ikan di Tangkahan tanpa diawasi Pengawas Perikan yang berhak mengambil sample ikan dan melakukan uji laboratorium. (nas)