Hukum  

Petugas Musnahkan Ladang Ganja di Aceh Besar

IMG-20240409-WA0076

Banda Aceh, TRIBRATA TV

Sat Brimob Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, memusnahkan 13.000 pohon ganja di Desa Meurah, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar pada Selasa, 15 Maret 2022 kemarin.

IMG-20240227-124711

Pemusnahan ladang ganja tersebut, merupakan tindak lanjut dari penemuan ladang ganja yang luasnya hampir satu hektar. Tanaman ganja dan barang bukti dimusnahkan di tempat dengan cara dicabut dan dibakar.

BACA JUGA  Video: Pendiri Gereja IRC Penuhi Panggilan Penyidik

“Pada dasarnya kami mem-backup pemusnahan ganja yang dilakukan BNN. Sedikitnya ada 15 personel Brimob yang diturunkan ke lokasi,” kata Dansat Brimob Polda Aceh Kombes Selamat Topan melalui Wadansat AKBP Dr. Beridiansyah, Rabu, (16/3/2022).

Beridiansyah menjelaskan dalam keterangan tertulisnya kepada TRIBRATA TV, pihaknya selalu siap untuk membantu tugas BNN dalam hal membasmi narkotika, termasuk ganja.

BACA JUGA  Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuh Mulyadi

“Bila dibutuhkan, kami siap menerima perintah dan akan menurunkan personel terbaik,” katanya.

Dalam pemusnahan yang dipimpin Brigjen Roy Hardi Siahaan tersebut juga ikut terlibat personel TNI, Satpol PP, personel Polres Aceh besar, personel Dit Narkoba Polda Aceh, Dinas pertanian Aceh Besar, BNNP, serta Bea dan Cukai. (H Lubis)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *