Kajari Sitaro Pimpin Rapat Pakem

IMG-20240409-WA0076

Sitaro, TRIBRATA TV

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) pada Kamis (10/03/2022) kemarin.

IMG-20240227-124711

Rapat dipimpin langsung Kepala Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro Aditia Aelman Ali, SH. MH didampingi Plt. Kasi Intelijen Syaiful Arif.

Dalam rapat tersebut dihadiri Kepala BIN Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kaban Kesbangpol, Kasat Intel Polres Sitaro, Pabung Kodim 1301 Sangihe, beserta undangan dari beberapa instansi terkait yang hadir.

BACA JUGA  Pelatihan Pengolahan Sampah Fatayat NU Cluring

Pakem tersebut bertujuan sebagaimana telah diatur dalam pasal 30 ayat 3 huruf d dan e UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, menyatakan bahwa dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara dan pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama. Serta langkah-langkah dan tata cara pengawasan pakem meliputi tindakan preventif.

BACA JUGA  Bupati Belu Lantik 74 Pejabat Struktural

Pakem merupakan sebagai manifestasi intervensi negara dalam kehidupan beragama masih dirasakan relevan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Untuk itu pentingnnya forum-forum diskusi sosialisasi antar umat beragama baik pelaksanaanya di tingkat Kabupaten, Kecamatan Keluraha dan Desa agar lebih cepat mengenai sasaran.

Selain membahas terkait tugas-tugas dan fungsi Tim Pakem juga perlu ditingkatkan kerjasama dan sinergitas untuk melakukan deteksi dini, serta pengawasan terhadap keberadaan aliran keagamaan maupun aliran kepercayaan masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.

BACA JUGA  Malam Hari, Tim TRIBRATA TV Sambangi Polsek Sambung Makmur, Ada Apa?

“Untuk itu juga diperlukan kerjasama antar instansi instansi terkait dengan masyarakat yang harus turut ikut andil dalam pengawasan dan harus berperan aktif serta mengantisipasi segala keberadaan aliran kepercayaan yang dimungkinkan dapat mengganggu ketertiban umum, “tegas Kajari.(jemi lahutung)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *