Tak Mau Bertanggungjawab, Motif Pembunuhan Sadis Warga Parit Harum

IMG-20240409-WA0076

Kubu Raya, TRIBATA TV

6 hari diburu, pelaku pembunuhan yang menggemparkan warga Parit Harum Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Minggu (5/3/2023) malam, berhasil ditangkap.

IMG-20240227-124711

Pelaku yang sebelumnya buron ditangkap pada Sabtu (11/3/2023) sore saat duduk di sebuah warung di Jalan S. Parman Desa Mekarsari, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalbar.

Diketahui stelah pelaku melakukan pembunuhan secara keji terhadap korban seorang wanita muda umur 26 tahun, ia lantas melarikan diri ke beberapa daerah untuk menghindari kejaran petugas gabungan dari Tim Joker Polsek Sungai Raya, Jatanras Polres Kubu Raya dan Resmob Polda Kalbar.

Namun sial pelarian selama 6 hari terhenti di Kabupaten Ketapang, pelaku diringkus Jatanras Polres Ketapang setelah Tim Gabungan memberikan informasi akurat keberadaan pelaku di Desa Mekarsari Kecamatan Benua Kayong.

BACA JUGA  Parkir di Depan Warung, Honda Beat Hilang Dicuri

HD (36) asal Bhakti Suci yang tak lain adalah kerabat dari suami korban yang bekerja di negara Malaysia. HD membunuh karena korban meminta pertanggungjawaban atas kehamilan korban yang berusia 5-6 Bulan.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, dalam konferensi persnya kepada awak media mengucapkan turut belasungkawa atas kejadian yang menimpa korban dan keluarga korban dan semoga keluarga diberikan ketabahan

“Penangkapan tersebut diawali Tim gabungan mendapatkan informasi terkait dengan keberadaan pelaku di daerah Benua Kayong Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (11/3/2023) sekira jam 13.35 WIB, kemudian Kasat Reskrim Polres Kubu Raya langsung melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Ketapang untuk menindak lanjuti informasi tersebut,” kata Kapolres

BACA JUGA  Komplotan Pencuri yang Membacok Korbannya Diringkus Polres Bengkalis di Batu Bara

“Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Ketapang memimpin langsung tim opsnal Polres Ketapang untuk menangkap pelaku yang berada di salah satu warung di Jalan S.Parman,” katanya.

Dalam introgasi, pelaku mengakui membunuh Nor Azizah. “Ia membunuh karena tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban,” terang Kapolres.

Hingga pada Minggu (12/3/2023), Iptu Indra Wirawan memimpin Tim Gabungan meluncur ke Polres Ketapang untuk menjemput pelaku dan pengembangan,” sambungnya.

Berita Terkait:

Namun saat dalam perjalanan pelaku meminta ijin untuk membuang air kecil. Rupanya pelaku berupaya melarikan diri ke dalam hutan, sehingga petugas melakukan pengejaran dan memberikan tindakan tegas terukur.

Lebih dalam Kapolres menerangkan, Tim kedua yang dipimpin Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholan Saragih melakukan pencarian barang bukti yang digunakan pelaku.

Tim ini berhasil mendapatkan pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban dan saat ini upaya pencarian barang bukti lainnya berupa, dompet dan handphone milik korban beserta kendaraan roda dua milik korban.

Informasinya, usai membunuh pelaku ijin kepada keluarganya pergi ke Singkawang untuk mencari pekerjaan. Namun bukannya ke Singkawang pelaku malahan pergi ke Kabupaten ketapang selanjutnya pelaku berencana ke Jawa untuk melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian.

Kasus pembunuhan sadis yang menimpa warga Parit Harum ini sangat membuat resah masyarakat sekitar. (rahmad s)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *