Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646

Komplotan Pencuri yang Membacok Korbannya Diringkus Polres Bengkalis di Batu Bara

IMG-20240409-WA0076

Bengkalis, TRIBRATA TV

Tim Polres Bengkalis, Riau membekuk komplotan pencuri yang menganiaya korbannya dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

IMG-20240227-124711

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP M Reza, Rabu (30/11/2022) menjelaskan peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Arjuna Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.

Ketiga komplotan pencuri yang ditangkap ini merupakan warga Sumatera Utara, masing-masing PN (42) warga Jalan Dusun X Kelurahan Silo Lama Kecamatan Silo Laut Kabupaten Asahan, RS (42) warga Jalan Dusun Cinta Karya, Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu dan AR (40) warga Jalan Kampung Baru Desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu.

“Ketiganya ditangkap di wilayah Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara pada Sabtu (26/11/2022),” kata Kasat.

Kasus pencurian dengan kekerasan itu bermula ketika komplotan ini masuk ke rumah korban di Jalan Arjuna Rt 003 Rw 002 Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis pada dinihari.

Para pelaku yang berjumlah 4 orang ini membangunkan anak korban bernama Rifki Ardiadi (22) dan menutup mulut korban dengan lakban.

Sejumlah barang diambil para pelaku. Rifki sempat melakukan perlawanan dengan cara meronta, akibatnya pelaku membacok leher sebelah kiri belakang, bagian kiri atas kepala dan atas depan kepala korban dengan pisau.

Melihat korban melakukan perlawanan akhirnya para pelaku melarikan diri dengan membawa 2 ponsel milik korban.

Setelah itu Rifki kemudian membangunkan ibunya yang tidur di ruang lainnya. Melihat Rifki dalam keadaan luka berdarah segera menghubungi suaminya dan segera membawa Rifki ke puskesmas terdekat.

Atas kejadian tersebut Rifki mengalami luka robek dibagian leher dan kepala.

Dari hasil penyelidikan polisi mendapatkan informasi para pelaku berada di wilayah Kabupaten Sumatera Utara. Hingga pada Sabtu 26 November 2022 pukul 10.10 wib team Opsnal Polres Bengkalis berhasil mengamankan PN yang sedang berada di sebuah rumah yang tidak ada orangnya.

Dari introgasi, PN mengakui melakukan pencurian itu bersama 4 orang temannya.
Dalam pengembangan tim menangkap RS di pinggir jalan lintas Perdagangan Desa Tanah Merah Kabupaten Batu bara.

Kemudian pukul 16.10 WIB, tim kembali berhasil menangkap AR saat berada di pinggir jalan lintas Sumatera.

“Pelaku AR adalah otak komplotan perencana dan eksekutor yang memukul kepala korban hingga robek. Saat ditangkap pelaku melawan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur yakni tembakan ke arah betis kiri,” kata AKP M Reza.

Sementara 2 rekan pelaku lainnya EK dan HR masih dilakukan pencarian. Sedang pelaku Mu sudah diamankan di Polsek Panipahan Polres Rohil dalam perkara pencurian sepeda motor.

“Para pelaku memiliki peran masing-masing. Mereka diancam dengan Pasal 365 (2) tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara,” tegas Kasat. (situmorang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *