Labusel, TRIBRATA TV
Praktek kencing CPO (Crude Palm Oil) ilegal di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumut, sepertinya sudah tidak lagi menjadi kegiatan yang tabu, karena dilakukan secara terang-terangan tanpa rasa was-was dan takut berbenturan dengan hukum.
Pantauan TRIBRATA TV di lokasi, tepatnya Jalinsum Dusun Menanti Pinang Awan Kecamatan Torgamba, Senin (2/11/2024), memperhatikan aktivitas kencing CPO itu berlangsung pada waktu sore hingga malam hari.
Puluhan tanki sengaja diberhentikan oleh pria bertampang sangar dan mengarahkan supir untuk kencing di gudang CPO tersebut.
Menurut keterangan masyarakat sekitar mengatakan bisnis kencing CPO tersebut sudah berlangsung dua pekan dan tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum dari jajaran Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan.
Kapolsek Torgamba AKP M.Ilham Lubis SH yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp nya, mengatakan, belum mengetahui adanya kegiatan kencing CPO di wilayah hukumnya.
“Trimakasih atas informasinya, akan dilakukan penyelidikan,”katanya.
“Nanti Kanit Reskrim akan melakukan penyelidikan terkait kebenaran info tersebut,” jawab AKP. M.Ilham Lubis SH singkat.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









