Pekanbaru, TRIBRATA TV
Gunawan Manik, yang ditangkap massa karena mencuri sepeda motor di Jalan Harapan Raya Pekanbaru, Riau pada Selasa (8/3/2022) sore belakangan diketahui mengalami gangguan jiwa.
“Dari awal introgasi setiap pertanyaan yang diajukan selalu dijawab pelaku tidak nyambung, sehingga kami meragukan kejiwaan pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar, Rabu (9/3/2022).
Hal ini kemudian diperkuat dari laporan R Manurung, orangtua pelaku yang melaporkan anaknya kabur melarikan mobil Daihatsu Xenia yang mengalami gangguan jiwa saat hendak dibawa berobat ke RSJ Tampan pada Selasa (8/3/2022).
“Dihari yang sama orangtuanya melaporkan Gunawan Manik kabur saat hendak dibawa berobat ke rumah sakit jiwa membawa kabur mobil Xenia sementara mereka ditinggalkan di Jalan HR Subrantas,” ujarnya lagi.
Orang tuanya sudah melaporkan hal tersebut ke Ka SPKT Polsek Tampan, pada Selasa (8/3/2022) pukul 10.00 WIB.
“Dari hasil interogasi dan dikuatkan laporan orang tua pelaku, korban tidak melanjutkan perkara ini dan tidak membuat Laporan Polisi sehingga kendaraan dikembalikan ke korban,” kata Kanit.
Untuk diketahui, sebelumnya pelaku ditangkap warga setelah kejar-kejaran di Jalan Pertanian Kelurahan Delima. Pelaku membawa lari sepeda motor seorang pelajar yang sedang berhenti di depan Swalayan Harapan Raya Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.
Saat itu korban tidak jauh berdiri dari kendaraan tersebut dan lupa mengambil kunci kontak. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku dan langsung tancap gas. (herto)