Pencuri Sepeda Motor yang Ditangkap Massa Ternyata Menderita Gangguan Jiwa

IMG-20240409-WA0076

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Gunawan Manik, yang ditangkap massa karena mencuri sepeda motor di Jalan Harapan Raya Pekanbaru, Riau pada Selasa (8/3/2022) sore belakangan diketahui mengalami gangguan jiwa.

IMG-20240227-124711

“Dari awal introgasi setiap pertanyaan yang diajukan selalu dijawab pelaku tidak nyambung, sehingga kami meragukan kejiwaan pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar, Rabu (9/3/2022).

BACA JUGA  Tabrak Sepeda Motor di Sergai, Toyota Avanza Lari ke Arah Medan

Hal ini kemudian diperkuat dari laporan R Manurung, orangtua pelaku yang melaporkan anaknya kabur melarikan mobil Daihatsu Xenia yang mengalami gangguan jiwa saat hendak dibawa berobat ke RSJ Tampan pada Selasa (8/3/2022).

“Dihari yang sama orangtuanya melaporkan Gunawan Manik kabur saat hendak dibawa berobat ke rumah sakit jiwa membawa kabur mobil Xenia sementara mereka ditinggalkan di Jalan HR Subrantas,” ujarnya lagi.

BACA JUGA  Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Kebakaran di Simeulue

Orang tuanya sudah melaporkan hal tersebut ke Ka SPKT Polsek Tampan, pada Selasa (8/3/2022) pukul 10.00 WIB.

“Dari hasil interogasi dan dikuatkan laporan orang tua pelaku, korban tidak melanjutkan perkara ini dan tidak membuat Laporan Polisi sehingga kendaraan dikembalikan ke korban,” kata Kanit.

Untuk diketahui, sebelumnya pelaku ditangkap warga setelah kejar-kejaran di Jalan Pertanian Kelurahan Delima. Pelaku membawa lari sepeda motor seorang pelajar yang sedang berhenti di depan Swalayan Harapan Raya Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.

BACA JUGA  Kapolda Sumut Tinjau Lokasi Longsor di Humbahas, Pastikan Proses Pencarian Korban

Saat itu korban tidak jauh berdiri dari kendaraan tersebut dan lupa mengambil kunci kontak. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku dan langsung tancap gas. (herto)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *