IMG-20240501-WA0019
Hukum  

LSM Gemantara Raya Nias Minta Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan Hasamoni

IMG-20240409-WA0076

Nias, TRIBRATA TV

Ketua DPC LSM Gemantara Raya Nias, Sonni Lahagu, meminta kepada Kapolsek Mandrehe untuk mempercepat proses penyelidikan kasus penganiayaan Hasamoni Lahagu alias Ama Anes (31) warga Desa Lahagu Kecamatan Mandrehe Utara Kabupaten Nias Barat.

IMG-20240227-124711

“Jika terbukti agar segera menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka,” kata Sonni, Rabu (9/3/2022).

Menurutnya, Hasamoni merupakan salah seorang korban penganiayaan yang dilakukan oleh terduga inisial AL (35) dan NG warga Desa Lahagu Kecamatan Mandrehe Utara Kabupaten Nias Barat.

Diketahui, kejadian ini telah dilaporkan oleh korban ke Polsek Mandrehe pada tanggal 25 Februari 2022 dengan Laporan Polisi Nomor : LP/06/II/2022 NS-Mandehe.

Terduga pelaku masih belum ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap diri korban.

Berdasarkan keterangan korban, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (24/02/2022) sekira pukul 17.30 WIB dirumah Anecus Biasa Lahagu aliss Ama Ide Warga Desa Lahagu Kecamatan Mandrehe Utara Kabupaten Nias Barat.

Saat itu korban turun dari motor Ama Aldino Lahagu di depan rumah Ama Noni Lahagu kemudian berjalan kaki menuju rumah Anecus Biasa Lahagu alias Ama Ide.

Baru 5 menit duduk, tiba-tiba muncul AL menanyakan kepada korban, apa kamu temannya yang berboncengan di motor itu tadi? korban menjawab iya.

Begitu mendengar jawaban korban, AL langsung memukul mata korban bagian kiri dan kanan hingga korban tersungkur ke lantai dan tidak sadarkan diri.

Tak lama kemudian, isteri korban datang mengajak korban pulang ke rumah. Tetapi AL bersama istrinya mendatanginya. Istri korban menanyakan kepada AL kenapa dipukul suaminya.

Bukan jawaban yang diterima istri korban, AL malah menghampirinya dan langsung memukul mata bagian kiri sambil memegang baju istri korban.

Istri AL inisial NG juga turut menampar mata isteri korban dibagian kiri dan AL kembali lagi memukul mata bagian kanan.

“Akibat penganiayaan tersebut kondisi mata korban terlihat memar dan hitam,”terang Sonni. (F/Lase)

IMG-20240310-WA0073

Respon (1)

  1. Terimakasih pak Sony Lahagu, kita berharap sama di kasus ini segera dtetapkannya tersangka yg sesungguhnya supaya kasus penganiayaan seperti ini tidak berhenti dgn begitu aja tanpa ada kejelasan hukum(keadilan).Mari bersama kita kawal kasus ini sampai tuntas terang bederang dimata masyrakat khususnya di desa yg berlokasi atau TKP. 🙏🙏💪

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *