Bawa 7 Butir Ekstasi Mau Dugem, Sepasang Kekasih ini Gol di Polsek Medan Kota

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Rencana sepasang kekasih ini menghabiskan malam minggu dengan dugem gagal total. M Kardi (29) dan pacaranya Poppy Selvia (25), ditangkap polisi didaerah Kampung Aur karena kedapatan membawa ekstasi, Sabtu (7/3/2020).

Mereka tertangkap tangan Tim PRC Rajawali Ditsamapta Polda Sumut dengan barang bukti 7 butir pil ekstasi.

IMG-20240227-124711

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin penangkapan itu ketika Tim PRC Rajawali melaksanakan patroli di sekitaran Jalan Brigjend Katamso Medan. Saat di kawasan Kampung Aur tersebut, petugas curiga melihat gelagat keduanya.

BACA JUGA  Polisi Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu di Dumai

“Petugas pun mendekati dan memeriksa keduanya. Dari penggeledahan ditemukan 7 butir pil ekstasi,” kata Ainul, Minggu (8/3/2020).

Pasangan kekasih ini pun diserahkan ke Mapolsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini kedua tersangka telah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Ainul Yaqin, SIK.(H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *