Medan, TRIBRATA TV
Rencana sepasang kekasih ini menghabiskan malam minggu dengan dugem gagal total. M Kardi (29) dan pacaranya Poppy Selvia (25), ditangkap polisi didaerah Kampung Aur karena kedapatan membawa ekstasi, Sabtu (7/3/2020).
Mereka tertangkap tangan Tim PRC Rajawali Ditsamapta Polda Sumut dengan barang bukti 7 butir pil ekstasi.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin penangkapan itu ketika Tim PRC Rajawali melaksanakan patroli di sekitaran Jalan Brigjend Katamso Medan. Saat di kawasan Kampung Aur tersebut, petugas curiga melihat gelagat keduanya.
“Petugas pun mendekati dan memeriksa keduanya. Dari penggeledahan ditemukan 7 butir pil ekstasi,” kata Ainul, Minggu (8/3/2020).
Pasangan kekasih ini pun diserahkan ke Mapolsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kini kedua tersangka telah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Ainul Yaqin, SIK.(H.Pakpahan)