Hijau-dan-Kuning-Emas-Illustratif-Modern-Twibbon-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fit-20240403-122004-0000

IMG-20240426-080646
Hukum  

Dugaan Korupsi, Pegawai BPN Luwu Timur Diserahkan ke Kejari

IMG-20240409-WA0076

Luwu Timur, TRIBRATA TV

Satreskrim Polres Luwu Timur menyerahkan seorang tersangka dugaan korupsi. Tersangka adalah oknum pegawai Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Luwu Timur. Berikut diserahkan barang bukti (BB) ke Kejaksaan Negeri Luwu Timur (P21), pada Senin (8/3/21), pukul. 16.00 WITA.

IMG-20240227-124711

Tersangka dugaan korupsi yang diserahkan ke Kejaksaan adalah M. Amrin (31) yang bertugas sebagai juru ukur pada BPN Luwu Timur Sulsel.

M. Amrin ditetapkan sebagai tersangka selanjutnya ditahan di Rutan Mapolres Luwu Timur sejak Kamis 4 Maret 2021 lalu.

Sebelumnya M. Amrin ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi dengan melakukan pungutan proses sertifikasi pada BPN Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019 yang tidak sesuai dengan ketentuan. Total pungutan yang dilakukan yang tidak sesuai ketentuan kurang dari Rp200 juta.

“Tersangka melakukan pungutan tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 12 huruf e UU 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proses penerbitan sertifikat hak milik warga Desa Pasi -pasi Kecamatan Malili Luwu Timur tahun 2015, kata Kapolres Luwu Timur, AKBP. Indratmoko.

Saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Luwu Timur, tersangka dan barang bukti diterima oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Luwu Timur. (Mulyadi)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *