Bungo, TRIBRATA TV
Lapas Muara Bungo, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jambi gelar senam pagi rutin bagi warga binaan, Sabtu (02/08/2025).
Senam pagi bersama ini dipimpin Kasi Binadik dan Giatja, Tiopan P Situmorang bersama dengan jajaran untuk mewujudkan gaya hidup sehat serta komitmen memberikan hak warga binaan dalam menjaga kesehatan fisik dan meningkatkan kebugaran. Warga binaan Lapas Bungo mengikuti senam pagi bersama di lapangan futsal Lapas Bungo.
Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan kepribadian yakni pembinaan kesehatan jasmani yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Sabtu dengan memberlakukan jadwal setiap blok hunian secara bergantian setiap minggunya. Pada kesempatan ini dilaksanakan untuk Blok Hunian Anggrek dan Cempaka.
Senam pagi bersama ini dipandu Instruktur senam yang sudah berpengalaman dan tentunya profesional Kegiatan ini diikuti oleh Warga Binaan dengan antusias dan penuh semangat dengan gerakan-gerakan yang menggelorakan semangat dan kebahagiaan Warga Binaan.
Pada kesempatan itu Kalapas Bungo, Muhamad Kameily, menyampaikan arahannya kalau senam pagi bersama ini merupakan salah satu program pembinaan kepribadian yang wajib diikutiseluruh warga binaan demi menjaga kesehatan jasmani dan kebugaran.
“Kesehatan jasmani menjadi salah satu yang terpenting yang harus kita jaga bersama, kami selaku petugas akan terus berupaya memberikan hak kesehatan ini kepada seluruh warga binaan sebagai salah satu program pembinaan kepribadian yang wajid diikuti oleh seluruh warga binaan”, ujarnya.
“Kita harus mampu bergerak bersama untuk mewujudkan jaminan kesehatan jasmani kepada saudara-saudara ku warga binaan, kami selaku petugas akan memfasilitasi kegiatan ini untuk terus berlanjut, untuk itu kami sampaikan kepada warga binaan tolong diikuti kegiatan ini dengan baik dan penuh semangat agar kegiatan ini bermanfaat bagi kesehatan”, tambah Tiopan P Situmorang.
Melalui kegiatan ini dapat dilihat komitmen dan keseriusan Lapas Bungo dalam memberikan hak kesehatan bagi warga binaan dengan tujuan agar warga binaan bisa menjalankan masa pidana dan kegiatan pembinaan dengan baik. (Budi Triono)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









