LIRA Simalungun Desak BPN Tidak Perpanjang HGU PT BSRE dan PT Lonsum

- Editorial Team

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Sambil mengusung poster dan spanduk, seratusan massa dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Simalungun berunjuk rasa ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sumatera Utara dan Kantor Gubernur di Medan, Rabu (2/8/2023).

Aksi yang dipimpin Bupati LIRA, Hotman P Simbolon itu, menuntut agar pihak BPN Wilayah Sumut tidak memperbaharui atau memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE) dan PT Lonsum Bahlias di Kabupaten Simalungun.

Masalahnya sampai masa HGU PT BSRE seluas 11 ribu hektar berakhir Desember 2022 lalu, kebun plasma seluas 20 persen dari luas lahan HGU, belum juga diketahui ada dimana. Demikian juga dengan PT Lonsum Bahlias yang sedang memperpanjang HGU yang akan berakhir Desember 2023.

“Sampai saat ini, masyarakat belum juga mendapat hak untuk kebun plasma seperti yang tertuang pada Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pertanian No 26 tahun 2007,” ujar Hotman P Simbolon melalui pengeras suara kepada Kabid BPN Bidang Sengketa bermarga Siregar yang menerima pengunjuk rasa.

BACA JUGA  Peresmian Markas Polisi Pariwisata Kawasan Danau Toba, Gubsu: Bisa Buat Nyaman Wisatawan

Hotman P Simbolon juga mempertanyakan apakah Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pertanian No 26 tahun 2007 itu masih berlalu atau tidak, sehingga dugaan perusahan tidak tunduk atas peraturan tersebut.

Nyatanya Kabid BPN Bidang Sengketa malah menyampaikan bahwa itu tidak kapasitas BPN menjawabnya dan sebaiknya aspirasi tersebut dipertanyakan saja kepada Dinas Pertanian Sumatera Utara. Sehingga, ada kesan melemparkan permasalahan itu kepada pihak lain.

Aksi yang mendapat pengawalan dari personel kepolisian itu akhirnya diterima pihak BPN untuk melakukan pertemuan di salah satu ruangan. Setelah LIRA menyampaikan akar masalahnya, ternyata tidak ada titik temu.

BACA JUGA  Jumat Berbagi, Karyawan Kebun Gunung Pamela Salurkan Paket Sembako di Desa Marjanji

BPN Sumatera Utara tetap minta kepada LIRA untuk bertanya kepada Dinas Pertanian Sumatera Utara. Padahal, BPN Wilayah Sumatera Utara menurut LIRA Simalungun telah membentuk Panitia B terkait pengadaan kebun plasma yang juga melibatkan Dinas Pertanian Sumatera Utara.

Pihak BPN mengatakan akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan LIRA Simalungun kepada pimpinan dan melakukan pembahasan. Selanjutnya, dari Kantor BPN Wilayah Sumatera Utara, massa LIRA bergerak ke kantor Gubernur Sumut.

Kemudian, meski sudah melakukan orasi, pihak perwakilan dari Gubernur Sumut bermarga Sirega menyatakan bahwa aspirasi LIRA Simalungun juga akan segera disampaikan ke Gubernur untuk kemudian dibahas. Namun, tidak diberitahu kapan dilakukan pembahasan.

Usai aksi di kantor Gubernur itu, massa LIRA Simalungun akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke Kabupaten Simalungun.

Sementara, Bupati LIRA Simalungun Hotman P Simbolon mengaku kecewa dengan sikap BPN Wilayah Sumut dan pihak kantor Gubernur.

BACA JUGA  RDP dengan DPMPN, Komisi I DPRD Simalungun Minta Data Pilpanag

“Kita tetap berjuang agar lahan plasma itu segera diberikan kepada petani. Selain melalui demo, juga segera menyurati Kementrian ATR supaya tidak memperbaharui atau memperpanjang HGU PT BSRE dan PT Lonsum,” ujar Hotman P Simbolon saat menuju pulang ke Kabupaten Simalungun. (Rismauli Manihuruk/Madison Siregar)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Berita Terbaru