Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Demi uang apa pun dilakukan. Hal ini yang dilakukan UM alias Umar (30) warga Jalan Karya Bakti, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu. Ia tega mencuri sepeda motor milik adik kandungnya pada hari Kamis (4/2/2021) sekira pukul 15:00 WIB.
Memanfaatkan situasi rumah sedang sepi, tersangka masuk kedalam rumah korban dan membawa lari sepeda motor yang terparkir didalam rumah.
Perbuatan tersangka sempat diketahui oleh ayahnya kemudian memberitahukan kepada korban atas apa yang diperbuat abang kandungnya itu. Korban kemudian membuat laporan ke Polres Labuhanbatu. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp8 juta.
Menindak lanjutinya, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit melalui Team 3 Tekab Unit Resum yang dipimpin Kanit Resum
Iptu SM.Lumbangaol menangkap tersangka pada Jumat (5/3/2021) di Jalan Karya Bakti.
“Kami sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor merk honda, dan akan diproses lebih lanjut,” tutup Kasat, Sabtu (6/3/2021).(Messo Gulo)