Gagal Dapat Bantuan Alsintan, Kelompok Tani Minta Kembalikan Rp62 Juta dari Staf Anggota DPRD Takalar

- Editorial Team

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Anggota DPRD Takalar, HR

Staf Anggota DPRD Takalar, HR

Takalar, TRIBRATA T

Dugaan tindakan tidak terpuji yang melibatkan seorang staf anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar berinisial HR kini menjadi sorotan masyarakat. Informasi yang dihimpun mengungkapkan adanya laporan terkait dugaan manipulasi terhadap warga demi kepentingan pribadi.

Menurut keterangan Kepala Desa Barang Mamase, Usman Ujung, yang disampaikan pada Kamis, 24 April 2025, oknum staf DPRD tersebut diduga telah meminjam uang Rp62 juta dari warganya yang tergabung dalam kelompok tani.

Sebagai imbalannya, HR menjanjikan bantuan berupa Alat Mesin Pertanian (Alsintan) yang diklaim berasal dari aspirasi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk tahun anggaran 2024. Namun, hingga saat ini, Alsintan yang dijanjikan tersebut belum diterima oleh warga.

BACA JUGA  Penyalur Bansos di Takalar Diduga Lakukan Pemotongan Dana, Awak Media Dihalang-halangi

“Uang Rp 62 juta itu berasal dari warga kelompok tani yang dijanjikan Alsintan. Namun, janji tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Kami meminta agar uang tersebut dikembalikan, namun situasinya semakin rumit,” ujar Usman Ujung saat diwawancarai, Jumat (2/5/2025).

Sementara itu, oknum staf DPRD, HR saat dikonfirmasi di kantornya, membenarkan adanya permintaan uang sebesar Rp62 juta dari kepala desa. Ia berdalih uang tersebut digunakan untuk keperluan mendesak dan menjanjikan Alsintan melalui kelompok tani.

HR juga mengklaim telah mengembalikan sebagian dana sebesar Rp20 juta dan memberikan satu unit mobil senilai Rp30 juta.

Namun, ia mengakui Buku Pemilik Kendaraan (BPKB) mobil tersebut belum diserahkan karena masih dipinjam oleh rekannya (KM) yang kini menjabat sebagai Sekretaris Lurah Bontokadato di Kecamatan Polongbangkeng Selatan. HR menambahkan sisa uang yang belum dikembalikan kepada kepala desa adalah Rp12 juta, dan ia telah menyiapkan dua unit sepeda motor untuk dijual.

BACA JUGA  Soal Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan, Ashady: DPRD Tidak Ada Kewenangan Menyetujui

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Usman Ujung menyampaikan harapannya agar sisa uang sebesar Rp12 juta beserta BPKB mobil segera dikembalikan. “Harapan kami agar kiranya uang tersebut dikembalikan beserta Buku kepemilikan mobil tersebut (BPKB) dan sisa uang itu Rp12 juta. Jika hal tersebut terealisasi, kami tidak akan memperpanjang persoalan ini,” jelasnya.

Adanya dugaan transaksi jual beli Alsintan ini memunculkan indikasi praktik ilegal dan penipuan terhadap warga pemilik kelompok tani.

BACA JUGA  DPRD Sitaro Sahkan Hasil Harmonisasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum, khususnya Polres Takalar, dapat menindaklanjuti dugaan tindakan yang merugikan masyarakat dan mencoreng citra lembaga negara ini sesuai dengan hukum yang berlaku. (Johanas Del)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa
Plh. Kapolresta Gowa Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026
Dorong Birokrasi Modern, Bupati Takalar Buka Pelatihan Literasi Digital 2026 dan Minta Pejabat Tinggalkan Budaya Manual
Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Sekda Takalar Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Gerakan BERLIAN untuk Perlindungan Anak
Wakapolda Sumsel Buka Diktuk Bintara SPKT 2026, 131 Siswa SPN Betung Siap Menjadi Bhayangkara Presisi
Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan
Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan
3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:45 WIB

Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:27 WIB

Plh. Kapolresta Gowa Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:21 WIB

Dorong Birokrasi Modern, Bupati Takalar Buka Pelatihan Literasi Digital 2026 dan Minta Pejabat Tinggalkan Budaya Manual

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:36 WIB

Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Sekda Takalar Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Gerakan BERLIAN untuk Perlindungan Anak

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:33 WIB

Wakapolda Sumsel Buka Diktuk Bintara SPKT 2026, 131 Siswa SPN Betung Siap Menjadi Bhayangkara Presisi

Berita Terbaru