Lapas Singkawang Raih 3 Penghargaan Pada Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59

- Editorial Team

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, TRIBRATA TV

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang menerima 3 penghargaan sekaligus dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat yang diserahkan pada puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59 di aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Selasa (02/05/2023).

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan dan diterima Kasubsi Keamanan Lapas Singkawang.

BACA JUGA  Polres Kubu Raya Kembali Sukses Amankan Event Konser Musik di Qubu Resort

Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang, Priyo Tri Laksono menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat yang telah memberikan 3 penghargaan terkait dengan pelaksanaan tugas pembinaan dan pelayanan di Lapas Singkawang.

“Terima kasih atas 3 penghargaan yang diberikan pada Lapas Singkawang terkait pelaksanaan tugas pembinaan dan pelayanan, semoga kedepannya semakin baik dan lebih ditingkatkan lagi,” terangnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran atas dedikasi dan kinerjanya selama ini dalam rangka pembinaan dan pelayanan, sehingga Lapas Singkawang bisa meraih 3 penghargaan sekaligus.

BACA JUGA  Dirikan Taman Belajar Internet, Polsek Sanggau Ledo Dapat Penghargaan Bupati Bengkayang

Adapun 3 penghargaan tersebut antara lain, sebagai UPT terbaik dibidang Keswat, UPT terbaik dibidang pembinaan (Pengelolaan PNBP) dan UPT terbaik di bidang pengelolaan layanan kesehatan. (Rinto Andreas)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa
Bupati Sanggau Tutup Gawai Nosu Minupodi XXII

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 13 Juli 2026 - 07:01 WIB

Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB