Jakarta Utara, TRIBRATA TV
Untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta memberikan edukasi hukum kepada generasi muda, Polsek Kelapa Gading menggelar program Police Goes to School di SMK Yayasan Kasih Ananda, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (3/2/2025).
Acara diawali dengan upacara bendera yang diikuti oleh seluruh siswa, dewan guru, serta staf sekolah. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, bertindak sebagai inspektur upacara dan menyampaikan amanat Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.
Dalam amanatnya, Kapolsek menyoroti berbagai isu krusial yang dihadapi pelajar saat ini, seperti kenakalan remaja, judi online, penyalahgunaan media sosial, serta bahaya narkoba. Ia menegaskan pentingnya disiplin dalam berkendara, menghindari tindakan perundungan (bullying), serta bijak dalam menggunakan teknologi.
“Saat ini, handphone sudah menjadi bagian dari kehidupan kita, namun penggunaannya harus terbatas dan bertanggung jawab. Jangan sampai gara-gara HP, adik-adik bisa terjerat masalah hukum. Hindari narkoba, jangan terlibat judi online, dan tetap disiplin dalam berlalu lintas,” tegasnya.
Acara semakin menarik ketika Kapolsek membuka sesi tanya jawab. Para siswa dengan antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait hukum dan dampaknya terhadap kehidupan mereka. Salah satu pertanyaan yang mencuri perhatian datang dari seorang siswi kelas XI yang bertanya tentang konsekuensi hukum bagi pelaku Open BO (prostitusi online).
Kapolsek menjelaskan tindakan tersebut dapat dikenakan hukuman penjara minimal 6 tahun. Selain itu, ia juga menyoroti risiko penyalahgunaan media sosial dan ancaman kejahatan siber seperti love scamming dan phone revenge.
“Setiap jejak digital di media sosial bisa ditelusuri. Kami bekerja sama dengan Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp) untuk melacak aktivitas kejahatan siber. Jadi, bijaklah dalam menggunakan internet agar tidak terjerumus ke dalam masalah hukum,” paparnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan siswa untuk tidak mudah terjebak dalam peredaran narkoba. Ia menjelaskan modus yang sering digunakan adalah dengan memberikan tester secara gratis agar korban kecanduan, sebelum akhirnya dijadikan pelanggan tetap.
“Awalnya gratis, tapi lama-kelamaan kalian akan ketagihan dan akhirnya terjerat dalam lingkaran narkoba. Jangan sampai tergoda, karena sekali terjerat, sulit untuk keluar,” tegasnya.
Kapolsek menutup sesi dengan pesan inspiratif kepada para siswa. Ia menyoroti visi Indonesia Emas 2045 yang dicanangkan pemerintah, dan mengingatkan bahwa masa depan bangsa berada di tangan generasi muda.
“Jika kalian masih terlibat tawuran, narkoba, atau judi online, maka kalian bukan bagian dari Generasi Emas, melainkan Generasi Cemas. Pilihan ada di tangan kalian,” ujarnya. (Ahmad FG)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








