Kota Jambi, TRIBRATA TV
Akibat kelebihan muatan penumpang, sebuah perahu wisata tenggelam di Danau Sipin Kota Jambi, Senin (28/2/2022) sekira 17.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut. Saat tenggelam perahu ditumpangi 16 orang dewasa dan 4 orang anak.
Kapolsek Telanai AKP Yumika mengatakan, perahu wisata tenggelam akibat kelebihan muatan, batas muatan hanya untuk 12 penumpang dan 1 pengemudi perahu,” katanya.
“Seharusnya penumpang 12 orang. Tetapi, perahu dipaksa diisi sebanyak 21 orang,” sambungnya.
Odi (37), seorang korban perahu, mengaku memesan tumpangan perahu untuk 16 orang dewasa, dan 4 orang anak.
Awalnya, perahu yang melaju terasa baik-baik saja. Namun, setelah 20 menit melaju, perahu mulai tenggelam.
“Baru sekitar 20 menit, dan posisi kami lagi makan, kapal tiba-tiba merendah hingga tenggelam,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perahu itu tenggelam bukan karena terjadi kebocoran. Tetapi, akibat dari kondisi over kapasitas atau kelebihan penumpang.
“Kita tegaskan kepada para pemilik perahu wisata agar sekali lagi tidak membawa penumpang melebih beban,” tegas AKP Yumika. (Kurniawan Gusti Nasution)