IMG-20240409-WA0045

Tegas! Kapolres Langkat Tindak Oknum Polantas Nakal

IMG-20240409-WA0076

Langkat, TRIBRATA TV

Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok bertindak cepat dan tegas terhadap oknum anggota Satlantas yang diduga melakukan pungli kepada pengendara.

IMG-20240227-124711

AKBP Danu memberi instruksi ke seluruh jajaran di Polres Langkat agar bertindak secara profesional dan transparan.

“Kita sudah instruksikan kepada jajaran agar bertindak secara profesional dan transparan serta biasakan bersikap dan berperilaku yang humanis,” tegas AKBP Danu Pamungkas Totok kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022).

Instruksi yang dikeluarkan AKBP Danu itu merupakan tindak lanjut atas adanya dugaan oknum Satlantas yang bertindak diluar ketentuan.

Tindakan tegas tersebut dilakukan Kapolres pasca adanya laporan warga mengenai dugaan pungli yang dilakukan oknum Satlantas.

Kata AKBP Danu, tindakan oknum yang dilakukan anggotanya adalah diluar ketentuan atau melanggar prosedur. Bahkan kasus oknum sudah ditangani langsung Polda Sumut.

“Mengenai adanya laporan resmi yang dilayangkan warga atas dugaan pungli oleh oknum, saat ini kasusnya telah ditangani Poldasu. Sejauh ini sudah ada empat orang personil Satlantas Polres Langkat yang diperiksa, atau dimintai keterangan,” ujar Kapolres.

Disamping itu, AKBP Danu mengaku sangat menyesalkan tindakan oknum tersebut. Karena menurutnya kebijakan atau tindakan yang dilakukan oknum jelas diluar prosedur.

Olehnya, ia berharap kiranya warga dapat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada pihak Kepolisian karena saat ini masih dalam proses.

Sebab, kejadian tersebut sempat menjadi pembicaraan hangat di kalangan berbagai pihak setelah mencuat di media sosial.

Sebelumnya, beredar di medsos terkait oknum nakal personil Satlantas Polres Langkat. Mereka melakukan pemerasan terhadap pengendara yang belakangan diketahui bernama Suhelmi (26) warga Dusun Teungah Bl Pulo Muara Satu, Kecamatan Muara Satu Kota, Nangro Aceh Darussalam (NAD).

Ketika itu, seorang pria berprofesi supir, mobilnya dihentikan di depan Pos Lantas Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat saat hendak bepergian menuju Medan pada Sabtu (15/1/2022) lalu.

Sekelompok orang yang diduga Polisi (karena menggunakan atribut Polri) menggelar razia di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), dan langsung masuk ke dalam mobil yang ditumpangi korban.

Pelaku diketahui merupakan Banpol bernama Ari Ramadhani yang memaksa korban untuk membuka sandi ponselnya.

Saat pelaku melihat ada aplikasi Chip High Domino Island di ponsel, seketika pelaku langsung membentak korban dengan mengatakan “Main judi kau ya?”.

Mengetahui hal itu, akhirnya terjadi dugaan pemerasan dan korban mengalami kerugian hingga Rp4.300.000.

Perbuatan oknum nakal ini lantas dilaporkan ke Polres Langkat dan sejauh ini masih didalami untuk menindak oknum nakal tersebut. (Bonni T Manullang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *