Sinjai, TRIBRATA TV
Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan 7 orang terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan AMY (14) meninggal dunia.
Warga Bojo, Kelurahan Awangtangka Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone, Sulsel itu dianiaya pada Minggu (27/2/2022) pukul 01.30 WITA di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai melalui Kasi Humas AKP Fatahuddin B, Selasa (1/3/2022) mengatakan ketujuh terduga pelaku masing-masing KE, BI, AI, AS, AM, UN dan ML.
“Setelah kejadian, polisi langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan serta mencari keterangan saksi-saksi di TKP dan diperoleh keterangan ciri -ciri pelaku,” ujarnya.
Pada malam kejadian polisi berhasil menangkap 3 orang terduga pelaku. Keesokan harinya kembali diamankan 4 orang.
“Kasus ini masih dalam pengembangan jadi motifnya belum bisa disimpulkan,” ujarnya.
Sementara itu keluarga korban, Selasa (1/3/2022).mendatangi Polres Sinjai yang diterima Kasat Reskrim AKP Abustam bersama Kasi Humas AKP Fatahuddin B, di ruang Kasat Reskrim.
Kedatangan pihak keluarga korban bersama Camat Kajuara Andi Muh. Guntur yang juga keluarga korban untuk menanyakan perkembangan kasus penganiayaan itu.
Kasat menyampaikan polisi telah menangkap tujuh orang terduga pelaku.
Pihak keluarga diwakili Andi Muh. Guntur, menyampaikan keluarga sepakat kasus ini diserahkan kepada pihak Kepolisian. Terkait isu-isu yang berkembang diluar kalau pihak keluarga korban akan melakukan tindakan main hakim sendiri adalah tidak benar adanya.
“Kasus ini sepenuhnya kami percayakan kepada Polres Sinjai dan mudah-mudahan secepatnya dituntaskan,” kata Andi Muh Guntur.
Sementara Kasi Humas AKP Fatahuddin B, mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga korban atas kepercayaan terhadap Polres Sinjai. (syahrir)