IMG-20240505-WA0006

Loka BPOM Tanjungpinang Temukan Kosmetik Bahan Dilarang serta Kosmetik Kadaluarsa

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Loka Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tanjungpinang terus melakukan pengawasan terhadap semua produk makanan, minuman serta obat-obatan dan kosmetik.

IMG-20240227-124711

Pengawasan ini untuk mencegah berbagai masalah yang dapat timbul pada konsumen dalam menggunakan atau mengonsumsi berbagai produk.

Hal tersebut disampaikan Kepala Loka BPOM kota Tanjungpinang Irdiasyah SH, Rabu (28/2/2024).

Irdiasyah mengatakan, pihaknya telah melakukan razia pada toko kosmetik serta obat. “Untuk di Tanjungpinang, telah dilakukan pemeriksaan dan pengawasan peredaran kosmetik di fasilitas klinik kecantikan, toko kosmetik, dan agen/reseller kosmetik, ” terangnya.

Dikatakan Irdiasyah,berdasarkan hasil pengawasan Loka POM di Tanjungpinang ada ditemukan kosmetik tidak memiliki izin edar.

“Kosmetik mengandung bahan dilarang, kosmetik kadaluarsa dan TMK Penandaan, ” terangnya.

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000