Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Loka Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tanjungpinang terus melakukan pengawasan terhadap semua produk makanan, minuman serta obat-obatan dan kosmetik.
Pengawasan ini untuk mencegah berbagai masalah yang dapat timbul pada konsumen dalam menggunakan atau mengonsumsi berbagai produk.
Hal tersebut disampaikan Kepala Loka BPOM kota Tanjungpinang Irdiasyah SH, Rabu (28/2/2024).
Irdiasyah mengatakan, pihaknya telah melakukan razia pada toko kosmetik serta obat. “Untuk di Tanjungpinang, telah dilakukan pemeriksaan dan pengawasan peredaran kosmetik di fasilitas klinik kecantikan, toko kosmetik, dan agen/reseller kosmetik, ” terangnya.
Dikatakan Irdiasyah,berdasarkan hasil pengawasan Loka POM di Tanjungpinang ada ditemukan kosmetik tidak memiliki izin edar.
“Kosmetik mengandung bahan dilarang, kosmetik kadaluarsa dan TMK Penandaan, ” terangnya.