Polisi Sudah Olah TKP Gudang yang Terbakar di Nanga Suruk

IMG-20240409-WA0076

Kapuas Hulu, TRIBRATA TV

Tim Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas Hulu telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terbakarnya gudang di Dusun Simpang Empat, Desa Nanga Suruk, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu pada Sabtu (25/2/2023) kemarin.

IMG-20240227-124711

“Olah TKP difokuskan pada mesin Robin yang diduga sumber mulanya api. Gudang tersebut berbahan kayu, tiang bangunan kayu, dinding bangunan dari seng, lantai bangunan dari tanah dan atap bangunan dari seng,” kata Kasat Reskrim AKP Joni, Minggu (26/2/2023) malam.

BACA JUGA  Tragis, Kegirangan Nonton Balap Liar, Akbar Tewas Ditabrak Pembalap

Menurutnya gudang milik Mahput Tamami Bin Tukimin yang disewakan kepada Helmi Bin Salim itu berukuran panjang sekitar 9 meter, dengan lebar bangunan kurang lebih 21 meter. Bangunan tersebut telah berdiri sekitar 4 Tahun. Bangunan tersebut dialiri listrik 450 kWh dengan kapasitas pemakaian 2 buah bohlam dan mesin penyedot Alair.

“Berdasarkan keterangan saksi sebelum menghidupkan mesin robin, saksi mengisinya dengan minyak Pertalite. Saat mesin akan dihidupkan terlihat percikan api yang keluar dari busi dan kemudian menyambar tetesan minyak pada tanki kemudian api menyambar lagi ke dirigen 20 liter yang berisi sisa pertalite,” ungkap Joni.

BACA JUGA  Kabid Propam Polda Kalsel: Kasus Oknum Polisi Tabrak Warga Berakhir Damai

Diketahui peristiwa kebakaran itu terjadi pada Jumat, 24 Februari 2023 sekira pukul 10.00 WIB. (Asmun)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *