Balikpapan, TRIBRATA TV
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menyosialisasi penanganan pengaduan masyarakat melalui Whatsapp pelayanan pengaduan (Yanduan).
Sosialisasi yang dipimpin Kabid Propam Kombes Pol Syaiful Wahyudi diadakan di Luke cafe Balikpapan, Sabtu (25/2/2023).
Kombes Pol Syaiful Wahyudi menjelaskan bahwa WA Yanduan atau Whatsapp Pelayanan Pengaduan merupakan aplikasi Chatting yang digunakan sehari-hari sebagai sarana komunikasi online.
“Aplikasi chatting ini menjadi pilihan, karena Whatsapp merupakan aplikasi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia”, ujarnya.
Menurutnya, WA Yanduan ini untuk membangun komunikasi yang cepat dan terus menerus antara orang yang melakukan pengaduan dengan Polri melalui WA Yanduan.
“Untuk itu, diharapkan masyarakat bisa membuat laporan pengaduan dengan mudah dan efektif serta efisien tanpa harus ke Polda atau polres, melainkan cukup scan barcode atau save nomer WA Yanduan 081210106700,” jelasnya. (H.Dege)