Bhabinkamtibmas Pasang Spanduk Imbauan di Lubang Bekas Galian

IMG-20240409-WA0076

Hulu Sungai Tengah, TRIBRATA TV

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas Polsek Labuan Amas Selatan, Aipda Untung Setiadi, memasang spanduk larangan di kubangan bekas galian di Desa Guha
Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (18/2/2023).

IMG-20240227-124711

Selain itu bersama aparatur desa, Aipda Untung Setiadi juga menyosialisasikan dan mengimbau melalui spanduk yang dipasang di tempat rawan curanmor.

BACA JUGA  Kapolda Hadiri Zikir Sholawat Untuk Sumsel Aman dan Berkah

Disampaikan oleh Aipda Untung, sosialisasi dan imbauan ini untuk meningkatkan kewaspadaan kepada masyarakat.

“Sosialisasi dan imbauan curanmor ini untuk mengingatkan warga agar tetap berhati-hati saat memarkirkan kendaraan,” jelasnya, Sabtu (18/2/2023).

Sedangkan panduk yang dipasang, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan.

“Selain itu, bersama aparat desa, kami juga memasang spanduk di area lubang bekas galian,” lanjutnya.

BACA JUGA  Kecamatan Cluring Banyuwangi Aktifkan Lagi Posko Isolasi Terpadu

Khusus imbauan di area atau lokasi lubang bekas galian, pihaknya meminta masyarakat khususnya anak-anak agar tidak bermain di dekatnya atau sekitar, tidak berenang, memancing atau aktivitas apa saja.

“Spanduk ini diharapkan tidak hanya sebatas pajangan, tetapi bisa mencegah terjadinya korban jiwa, seperti tenggelam akibat melakukan aktivitas di sekitar kubangan air bekas galian ini,” tegasnya. (rian)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *