Warga Medan Korban Perdagangan Orang di Malaysia, Diselamatkan Polsek Jagoi Babang

IMG-20240409-WA0076

Bengkayang, TRIBRATA TV

Kepolisian Sektor (Polsek) Jagoi Babang Polres Bengkayang mengamankan gadis dibawah umur DW (16) alias Putri yang diduga menjadi korban kejahatan Human Trafficking di perbatasan Malaysia, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, pada Jum’at (17/2/2023) siang.

IMG-20240227-124711

Diketahui, kejadian tersebut didapat dari laporan Maria, teman korban yang menghubungi Piket Siaga Call Center 110 Mabes Polri mengenai terjadinya penyekapan dan pemerkosaan pada korban, Jum’at (17/2/2023) pukul 10.27 WIB.

Kemudian laporan tersebut diteruskan ke Polres Bengkayang yang segera ditindaklanjuti Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno melalui Kapolsek Jagoi Babang AKP Dani Sukmo, S.H.

Informasinya, DW yang merupakan Pekerja Migran Indonesia, berangkat dari Medan menuju Pontianak pada (8/2/2023), kemudian diesok harinya melanjutkan perjalanan ke Malaysia melalui Entikong bersama dengan Putri, Sela dan Indri.

Sesampainya di Malaysia mereka dipekerjakan di tempat hiburan malam, karena tidak betah dengan pekerjaan tersebut, mereka bertiga melarikan diri.

Setelah itu, mereka mencoba mencari pekerjaan kembali melalui media sosial Facebook dan ditawarkan seorang warga Malaysia bernama Rudi untuk bekerja di warung kopi. Namun Rudi menolak DW untuk bekerja dengan alasan masih dibawah umur.

Kemudian DW disuruh pulang dan diserahkan ke Ahua. DW dijanjikan bekerja di kedai kopi oleh Ahua, namun kenyataannya DW dipekerjakan di diskotik kembali.

DW sempat 2 hari menginap di tempat tersebut, dirinya mengalami kekerasan seksual oleh pemilik diskotik, Asen. DW dipaksa masuk ke kamar Asen yang kemudian memperkosanya.

Pada Hari kedua DW berada di diskotik tersebut,ada petugas KJRI yang mencari DW, namun tidak ketemu karena korban disuruh sembunyi oleh teman kerja DW.

Menjelang malam hari, Ahua menjemput DW untuk dibawa kerumahnya yang berada di Kuching dan sempat diinapkan selama 2 hari.

Pada Kamis (16/2/2023) DW diantarkan Ahua ke perbatasan, kemudian DW dijemput oleh 2 orang laki-laki dengan berjalan kaki selama kurang lebih 2 jam ke parkiran motor.

Setelah itu DW dibawa pria tersebut ke rumahnya yang berada di Dusun Belida, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang. Besoknya DW dijemput oleh personel Polsek Jagoi Babang untuk diamankan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bengkayang mengatakan, pada Jum’at (17/2/2023) pukul 11.01 WIB, ia menerima laporan via Whatsapp dari pelapor tentang adanya kejadian dugaan penyekapan dan pemerkosaan yang terjadi di wilayahnya.

Kemudian memerintahkan Kapolsek Jagoi Babang untuk mengecek TKP dan menindaklanjuti informasi tersebut dan pada hari yang sama pukul 11.20 WIB, Polsek Jagoi Babang dan personel Satreskrim berhasil mengamankan DW yang saat itu berada dirumah warga.

“Benar kami telah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana Human Trafficking yang terjadi diperbatasan Jagoi Babang, kemudian kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dan dengan cepat korban langsung kami amankan,” ungkap Kapolres.

Atas.hal tersebut, Maria mengucapkan terima kasih atas respon cepat dan tanggap dalam menangani permasalahan tersebut.

“Terima kasih banyak pak telah cepat dan tanggap dalam memberikan bantuan kepada kami. Semoga bapak polisi diberikan kebijaksanaan dan berkat dari Tuhan,” sampainya melalui pesan via Whatsapp kepada Kapolres Bengkayang. (masudy/r)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *